• Berita Terkini

    Senin, 12 Desember 2016

    Sekolah Harus Kembangkan SPMI

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 110 peserta mengikuti  bimtek teknis (bimtek)  Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang digelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMP di Rumah Makan Candisari Karangayar, Kamis (8/12/2016).

    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kebumen Martiono SPd MPd menjelaskan, setiap sekolah harus mengembangkan SPMI. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud RI nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Dasar dan Menegah.

    Adapun Penjamin Mutu Pendidikan adalah mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. “Penjamin mutu pendidikan adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” tuturnya.

    Lebih lanjut Martiono mengatakan, dengan adanya penjamin mutu akan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik dan berkelanjutan. Sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. “Ini agar terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui standarisasi nasional pendidikan,” paparnya.

    Menurutnya, penjamin mutu pada satuan pendidikan, akan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan SPMI. Penjamin mutu juga menyusun dokumen SPMI yang terdiri atas dokumen, kebijakan, standar, dan formulir. “Penjamin mutu juga harus membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah,” katanya.

    Martiono menambahkan, adanya Sistem Penjamin Mutu Internal diharapkan satuan pendidikan memenuhi delapan standar nasional. Adapun standar nasional meliputi, Standar Kelulusan (SKL), standar isi, standar penilaian, standar proses, standar PTK, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

    Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus MKKS Mukhsinul Mubarok SPd MSi, pihaknya berharap usai melaksanakan bimtek maka para peserta akan mempraktikkannya di satuan pendidikannya masing-masing. “Pembentukan tim penjamin mutu, pada satuan pendidikan melibatkan unsur perwakilan pimpinan satuan pendidikan, perwakilan guru, perwakilan tenaga kependidikan, dan perwakilan komite sekolah,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top