sudarno ahmad/ekspres |
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RAPBD 2017 di Ruang Rapat Utama DPRD Kebumen, Senin (19/12/2016) sore.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Mohammad Yahya Fuad,itu dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo. Didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Agung Prabowo, Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum. Selain bupati, dari pihak eksekutif hadir Sekda Adi Pandoyo, para asisten Sekda, staf ahli bupati, kepala SKPD hingga camat se Kabupaten Kebumen.
Meski semua fraksi setuju, namun RAPBD 2017 penuh catatan. Salah satunya tentang program unggulan bupati dan wakil bupati angkutan gratis bagi siswa miskin dan warga miskin. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, M Taufik, mengungkapkan pihaknya sebenarnya tidak setuju dengan anggaran Rp 4,395 miliar untuk program transportasi gratis. Fraksi PDI Perjuangan beralasan karena program ini sulit diimplementasikan secara akuntabel dan kurang menyentuh substansi penanggulangan kemiskinan. "Tetapi karena sudah disepakati dalam forum rapat Badan Anggaran DPRD, maka Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah penekanan," kata M Taufik, membacakan pendapat akhir fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta program tersebut sebagai salah satu program penanggulangan kemiskinan, agar tidak dilaksanakan secara parsial (pilot project) di tiga kecamatan saja. Yaitu Kecamatan Sempor, Karanggayam dan Rowokele. Karena hal ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial, sehingga harus dilaksanakan di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. "Penerima program ini dikhususkan untuk anak sekolah dari kalangan tidak mampu saja, jangan untuk masyarakat umum," ujarnya.
Dia beralasan, hal ini untuk menghindari persepsi bahwa warga miskin yang mendapatkan bantuan transportasi gratis agar dapat menikmati program bantuan ini. Maka seola-olah “harus” bepergian dengan angkutan. Padahal kebutuhan untuk bepergian itu sangat relatif. Kondisi demikian dapat menimbulkan penyimpangan, karena bisa saja kupon ini diperjual belikan. "Dalam hal penentuan pihak yang berhak mendapatkan bantuan transportasi gratis, hendaknya menggunakan basis data yang valid agar tidak salah sasaran serta bebas dari unsur kolusi dan nepotisme," pintanya.
Hal senada dikatakan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fajar Fihelmina. Fraksi PAN mendukung program tersebut karena salah satu program penanggulangan kemiskinan. Penerima program ini dikhususkan untuk anak sekolah dari kalangan yang tidak mampu. "Fraksi PAN mengharapkan agar penentuan pihak yang berhak mendapatkan bantuan transportasi gratis, hendaknya menggunakan basisdata yang valid agar tidak salah sasaran," kata Fajar.
Fraksi Partai Golkar pun menyoroti program angkutan gratis tersebut. Melalui juru bicaranya, Restu Gunawan, secara tegas Fraksi Partai Golkar meminta pada tahun 2017 program tersebut hanya bagi siswa miskin. "Terkait dengan mekanisme pelaksanaan program tesebut agar tidak menggunakan sistem Pilot Project/Demplot tetapi berdasarkan database siswa miskin yang ada di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, pada APBD 2017 disepakati pendapatan daerah mencapai Rp 2.644.349.237.000. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 293.481.316.000, hasil Perusda dan Kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9.620.000.000 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 195.207.943.000.
Selanjutnya, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.736.520.547.000, terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Rp 44.054.830.000. Kemudian dana alokasi umum sebesar Rp 1.256.068.249.000,dan dana alokasi khusus Rp 436.397.468.000. Selain itu juga berasal dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,
sebesar Rp 614.347.374.000.
Adapun alokasi belanja daerah pada tahun depan sebesar Rp 2.712.153.687.000. Terdiri dari belanja langsung Rp 1.761.025.603.000, meliputi untuk belanja pegawai Rp 1.149.032.612.000, belanja hibah Rp 37.704.000.000, belanja bantuan sosial Rp 63.209.756.000, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten dan pemerintahan desa Rp 7.949.969.000. Serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp 501.129.266.000, hingga belanja tak terduga sebesar Rp 2.000.000.000.
Sedangkan belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 951.128.084.000. Terdiri dari belanja pegawai Rp 51.089.327.000, belanja barang dan jasa Rp 423.647.090.000,dan belanja modal Rp 476.391.667.000. Pada APBD 2017 defisit ditarget sebesar Rp 67.804.450.000.
Pada APBD 2017 juga terdapat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 77.304.450.000. Terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 75.804.450.000, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 1.500.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan derah sebesar Rp 9.500.000.000, terdiri dari penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 8.000.000.000, dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 1.500.000.000. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 67.804.450.000.(ori)