• Berita Terkini

    Jumat, 30 Desember 2016

    Senyum Tipis Adi Pandoyo Berseragam Rompi Tahanan KPK

    miftahul Hayat/jawa pos
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo ditetapkan sebagai tersangka perkara ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD P 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Kamis (29/12/2016).

    ` Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adi Pandoyo keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye. Meski begitu, Adi Pandoyo terlihat masih bisa tersenyum kepada awak media yang menunggunya di lobi gedung KPK. Sebuah hal yang jarang dilakukan oleh para tersangka KPK lainnya.

    Senyuman ini kemudian menjadi bahan perbincangan bagi publik, khususnya di Kebumen.

    Sebagian kalangan heran melihat Adi Pandoyo masih bisa tersenyum meski menyandang status tersangka. Sebagian lagi beranggapan, Adi Pandoyo sepertinya sudah menyadari betul cepat atau lambat dia akan menjadi tersangka.

    Bahkan dalam sebulan terakhir, beredar isu bahwa Adi Pandoyo telah mengurus pensiun dini. Menurut isu yang beredar, pensiun dini tersebut dia lakukan karena telah sadar dirinya akan menjadi tersangka.

    Soal isu pengunduran Adi Pandoyo, sudah sempat ditanyakan wartawan koran ini kepada Wakil Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz. Yazid Mahfudz telah membantahnya. "Saya tidak tahu soal itu," elak Wabup.

    Terlepas dari itu, Adi Pandoyo selama ini dikenal sebagai pejabat yang memegang peranan penting dalam setiap masa jabatan Bupati yang memerintah kota Beriman. Mengawali  sebagai Kasubag Protokol Bagian Umum Setda Kebumen pada tahun 1997, pejabat kelahiran Wangon Banyumas 1 April 1966 itu karirnya melaju dengan sangat cepat.

    Di tahun 2008, Adi Pandoyo menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian pada tahun 2010, Adi Pandoyo menjabat Asisten Pemerintah Sekda.

     Dan, pada tahun 2012 , pria berkumis lulusan Fakultas Hukum UII Yogyakarya tahun 1989 dan Program Magister Unsoed Purwokerto itu dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen. Sebagai Sekda, Adi Pandoyo dilantik oleh Bupati Kebumen saat itu Buyar Winarso persisnya pada tanggal 28 Agustus 2012 menggantikan Suroso yang telah pensiun sejak akhir tahun 2011.

    Sebagai pejabat, Adi Pandoyo dikenal sangat loyal dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Namun di sisi lain, Adi Pandoyo juga dinilai terlalu dominan dalam pemerintahan di Kebumen. Bahkan, sempat ada istilah  Adi Pandoyolah "Bupati Kebumen sesungguhnya" siapapun yang menjabat Bupati Kebumen ini. Atau dengan kata lain, apa yang terjadi di Kebumen hampir tak ada yang tanpa sepengetahuan seorang Adi Pandoyo.

    "Dominasi" Adi Pandoyo itu kemudian diisukan "goyah" saat HM Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz memimpin Kebumen per 2016 ini. Isu tersebut mencuat setelah Yahya Fuad, kembali memanggil Suroso kembali ke pendopo dan memintanya membantunya menangani birokrasi. Namun, isu itu sudah dibantah Yahya Fuad.

    Apapun, kini Adi Pandoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bisa dipastikan akan kehilangan jabatannya sebagai Sekda. Adi Pandoyo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana. Jubir KPK, Febri Diansyah menyebut ADi memiliki peran aktif sehingga pasal suap aktif yang digunakan dengan alternatif. .

    Selain Adi Pandoyo, di hari yang sama, Kamis (29/12/2016), KPK juga menetapkan tersangka bagi Petruk Basikun Mualim. Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

    Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Selain Adi Pandoyo dan Petruk, KPK juga telah menetapkan tersangka bagi Yudi Trihartanto, Sigit Widodo dan Hartoyo.

    Ya,karir cemerlang Adi Pandoyo di birokrasi terhenti di tangan KPK. Dan, akhir "drama" KPK di Kebumen sepertinya akan menjawab apa arti senyum seorang Adi Pandoyo. (mam/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top