• Berita Terkini

    Sabtu, 24 Desember 2016

    Soal Kelanjutan Penanganan OTT, KPK Minta Semua Pihak Bersabar

    Febri: Kalau Sudah Waktunya, Kita Umumkan
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penanganan perkara suap ijon proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Menurut Ferbri, akan tiba waktunya KPK mengumumkan perkembangan perkara tersebut. Termasuk, apakah KPK akan menetapkan tersangka baru atau tidak.

    "Perkembangan penanganan akan kami sampaikan dalam waktu ke depan," ujar Febri Diansyah dihubungi Kebumen Ekspres, Jumat (23/12/2016).

    Hampir tiga bulan sudah KPK menggarap perkara suap ijon proyek Dikpora Kebumen.
    Sedikitnya 36 saksi telah diperiksa namun baru ada 3 tersangka. Sejumlah pihak pun mulai pesimis.

    Namun, KPK tiba-tiba mengejutkan warga masyarakat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah titik pada Rabu (21/12) kemarin. Saat itu, petugas KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati, serta kantor pengusaha Khayub  Lutfie di Pejagoan. Juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dari lingkungan Pemkab Kebumen.

    Kemudian pada Kamis dan Jumat kemarin (22-23/12/2016) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton di Mapolres Purworejo. Belasan saksi diperiksa kali ini. Baik dari unsur PNS, kalangan DPRD dan pengusaha. Bahkan, ada nama-nama baru yang cukup mengejutkan seperti Khayub M Lutfi serta sejumlah PNS di Dinas Pendidikan Pekerjaan Umum (Dinas PU) yang baru diperiksa KPK untuk kali pertama.

    Adanya nama baru yang diperiksa dan apalagi para PNS di Dinas Pekerjaan Umum plus anggota DPRD pun menimbulkan dugaan KPK tengah mengembangkan perkara ijon proyek Dikpora. Sejumlah pihak menganggap, penanganan perkara ini kini tak sekedar ijon proyek di Dikpora namun merambah dinas lain.

    Malah ada yang menduga, KPK hanya menjadikan OTT sebagai pintu masuk bagi kasus lebih besar, dalam hal ini proses pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2016, kasus yang sejatinya menjadi "bidikan" utama lembaga anti rasuah tersebut.

    Dimintai konfirmasi, soal adanya pengembangan perkara OTT ke perkara lain, Febri , mengatakan sangat terbuka. "Dalam sejumlah penanganan perkara sangat terbuka kemungkinan KPK mengembangkannya, baik dari aspek ruang lingkup kasusnya ataupun pelaku," katanya sembari mengatakan tentunya pengembangan tersebut harus dilakukan jika diyakini bukti yang cukup.

    Saat disinggung soal KPK tengah menggarap pembahasan RAPBD Perubahan 2016, Febri Diansyah enggan menjawab. Saat dikejar pertanyaan apakah KPK saat ini sudah memiliki bukti yang cukup dalam penanganan perkara di Kebumen Febri juga enggan berkomentar banyak.  "Tidak dapat kami konfirmasikan," ujarnya mengelak.

    Pun demikian saat disinggung apakah KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang ditangani saat ini, Febri memilih sikap serupa. Febri mengatakan belum bisa mengkonfirmasi. Namun demikian, dia menegaskan kemungkinan itu sangat terbuka sepanjang dalam masa proses penyidikan diperoleh bukti yang cukup.

    Adanya KPK menetapkan tersangka baru dalam penanganan perkara ijon proyek Dikpora santer terdengar pada hari kemarin. Bahkan, wartawan ini mendapatkan nama-nama para tersangka baru tersebut.

    Menanggapi hal itu,  Febri kembali mengelak. Hanya, kali ini kalimat yang dipergunakan Febri berbeda dengan pernyataan sebelumnya saat wartawan menyampaikan pertanyaan yang sama. Pada kesempatan-kesempatan sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, Febri mengatakan dengan tegas belum. Namun kali ini, pemilihan kalimat yang digunakan Febri cukup berbeda.

    "Belum dapat kami konfirmasi. Kalau ada tersangka baru nanti akan kita umumkan secara resmi," ujarnya mengakhiri.

    Bila mengacu pada pernyataan Febri Diansyah, sepertinya masyarakat saat ini menahan diri. Dan, mungkin ada baiknya sabar menunggu pengumuman resmi dari KPK. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top