KHOLID KHAZMI/RADAR KUDUS |
Akses masuk ke kediaman Gus Mus telah ditutup sejak kemarin pagi. Hanya kendaraan kecil seperti sepeda motor yang diperbolehkan melintas. Suasana sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhlatut Tholibin sudah ramai. Tampak beberapa santri berdiri di sekitar depan pondok.
Sepanjang jalan di sekitar kediaman Gus Mus dan ponpesnya dipasangi tenda. Keberadaan tenda tersebut bukanlah untuk menyambut warga penolak semen. Melainkan, sebagai persiapan pengajian dalam rangka Maulid Nabi Muhammad.
Sekitar 130 orang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) tiba di kediaman Gus Mus pukul 10.00. Dari Desa Kadiwono, Bulu, mereka berangkat menggunakan beberapa truk.
Sesampainya di rumah Gus Mus, ratusan orang tersebut disambut hangat dan dijamu makan siang. Tak lama kemudian, tokoh ulama tersebut datang menemui mereka. Gus Mus langsung memimpin doa sebelum mereka berangkat jalan kaki menuju Semarang.
Usai berdoa, mereka langsung bersalaman denga Gus Mus dan mebentuk barisan. Formasi yang dibentuk, kaum perempuan berada di barisan depan. Sedangkan, laki-laki di barisan belakang.
Mereka pun mulai berjalan dari depan kediaman Gus Mus menuju Semarang. Tak ada target waktu yang ditentukan untuk sampai di ibu kota Jateng ini. Namun, aksi ini sendiri dijadwalkan mulai Senin (5/12) dan selesai hingga Jumat (9/12).
Petugas kepolisian turut berjaga-jaga di Jalan Kartini menuju pantura. Ratusan warga yang terdiri dari berbagai usia ini membawa beberapa atribut. Di antaranya, tas gendong yang terbuat dari karung plastik sebagai tempat perbekalan.
Mereka juga membawa bendera merah putih dan JPPMK. Sebagian warga memakai topi yang terbuat dari anyaman bambu. Beberapa di antaranya diberi tulisan Tolak Semen. Mereka juga membawa atribut bertuliskan Long March Kawal Kendeng, Rembang-Semarang.
Salah satu koordinator aksi tersebut, Sumarno menjelaskan, bersama warga lainnya menginginkan gubernur Jateng menaati putusan MA. Dalam putusan tertanggal 5 Oktober 2016 itu, menyatakan pembatalan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng tentang izin lingkungan penambangan PT Semen Indonesia di Rembang.
”Hingga saat ini kegiatan semen masih berjalan. Kami meminta pemerintah juga taat hukum. Karena kami juga sudah taat dan menempuh jalur hukum. Kami juga membawa berkas putusan MA,” jelasnya. (lid/lil)