IUSTRASI |
Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Puring, AKP Joko Maryanto SH, penangkapan kedua orang tersebut terjadi pada Sabtu (31/12). Berawal saat patroli yang digelar anggotanya dalam mengantisipasi perayaan malam pergantian tahun di jalur selatan, khususnya di Desa Puliharjo, kecamatan setempat. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Puring, Ipda Kaswan dan anggotanya menaruh curiga terhadap kedua pemudaa tersebut. "Dua orang pemuda ini seperti menyembunyikan sesuatu. Benar, setelah digeledah ditemukan 5 bungkus minuman keras ciu yang dibungkus plastik," kata AKP Joko Maryanto.
Akhirnya kedua warga Petanahan itu dipulang kan setelah mendapatkan arahan tentang dampak buruk minuman keras bagi tubuh. Diatas kertas bermateri, kedua pemuda yang sedianya akan merayakan malam tahun baru di Pantai Suwuk itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. "Dalam rangka pengamanan tahun baru ini, Polsek Puring mengerahkan hampir seluruh angggota. Harapannya, warga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat merayakan malam pergantian tahun baru,"" kata AKP Joko Maryanto. (cah)