KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Perusakan makam Mbah Lancing di Desa/Kecamatan Mirit berbuntut panjang. Puluhan warga dilaporkan menggeruduk Polsek Mirit lantaran ulah peziarah yang melakukan aksi tak terpuji di Makam Mbah Lancing.
Hingga sore tadi, polisi dari Satuan Dalmas Polres Kebumen disiagakan di Polsek Mirit. Mereka di bawah kendali Kasat Sabhara AKP Krida Risanto bersiaga penuh.
Sementara, warga menungguinya di luar. Adapun para peziarah yang merusak Makam Mbah Lancing diamankan di Polsek untuk menjaga amukan massa.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian di area pemakaman Mbah Lancing hanya salah paham belaka. Kapolsek Mirit AKP Sapto Wahono, mengatakan, kejadian itu berawal dari kedatangan rombongan peziarah keluarga Marlan Sapingi (52), warga Jalan Rawa Bebek RT 5 RW 1 Pulau Gebang , Cakung , Jakarta Timur.
Baca juga:
(Benda Cagar Budaya Mbah Lancing Dirusak Peziarah)
Dalam ziarahnya ini, Marlan Sapingi membawa anggota keluarganya, masing Ahmad Ghazanfar Husain (24), Moch. Azan Nuriksan (30), Ahmad Mirja Mustakim (22), Ridwan Arif (32). Total ada 7 orang dengan sopir.
Mereka bertujuh berangkat dari Jakarta dan sampai di Kebumen Sabtu malam (28/1/2017). Keesokan harinya, Minggu pagi, rombongan menuju area pemakaman. "Kedatangan mereka ke Kebumen karena ada salah satu anggota keluarga yang mendapat wangsit untuk membersihkan makam Mbah Lancing," kata Kapolsek AKP Sapto Wahono.
Minggu pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan meminta ijin kepada untuk membersihkan makam. Mbah Simoh (65), Juru Kunci Makam, lantas mempersilakan mereka. Namun, pada saat membersihkan makam, para pelaku memindahkan batu bata dan tumpukan kain yang menutupi makam.
Mengetahui hal itu, juru kunci pun menegur dan melarangnya. Bukan nya menerima dan meminta maaf, salah seorang dari rombongan itu malah marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang menantang serta mengancam akan membakar makam Mbah Lancing. "Situasi itulah yang membuat warga tersulut emosinya," kata Kapolsek Mirit.
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, untuk mengamankan situasi, Polres memperbantukan Satuan Dalmas. "Kami mengamankan para pelaku dan mengupayakan situasi agar terkendali," katanya sembari mengatakan, belum ada tersangka pada kasus ini.
Namun diakuinya, tindakan para peziarah tersebut berpotensi melanggar UUNo5 thn 1992 pasal 26 tentang pengrusakan benda cagar budaya. (saefur/cah)
Hingga sore tadi, polisi dari Satuan Dalmas Polres Kebumen disiagakan di Polsek Mirit. Mereka di bawah kendali Kasat Sabhara AKP Krida Risanto bersiaga penuh.
Sementara, warga menungguinya di luar. Adapun para peziarah yang merusak Makam Mbah Lancing diamankan di Polsek untuk menjaga amukan massa.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian di area pemakaman Mbah Lancing hanya salah paham belaka. Kapolsek Mirit AKP Sapto Wahono, mengatakan, kejadian itu berawal dari kedatangan rombongan peziarah keluarga Marlan Sapingi (52), warga Jalan Rawa Bebek RT 5 RW 1 Pulau Gebang , Cakung , Jakarta Timur.
Baca juga:
(Benda Cagar Budaya Mbah Lancing Dirusak Peziarah)
Dalam ziarahnya ini, Marlan Sapingi membawa anggota keluarganya, masing Ahmad Ghazanfar Husain (24), Moch. Azan Nuriksan (30), Ahmad Mirja Mustakim (22), Ridwan Arif (32). Total ada 7 orang dengan sopir.
Mereka bertujuh berangkat dari Jakarta dan sampai di Kebumen Sabtu malam (28/1/2017). Keesokan harinya, Minggu pagi, rombongan menuju area pemakaman. "Kedatangan mereka ke Kebumen karena ada salah satu anggota keluarga yang mendapat wangsit untuk membersihkan makam Mbah Lancing," kata Kapolsek AKP Sapto Wahono.
Minggu pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan meminta ijin kepada untuk membersihkan makam. Mbah Simoh (65), Juru Kunci Makam, lantas mempersilakan mereka. Namun, pada saat membersihkan makam, para pelaku memindahkan batu bata dan tumpukan kain yang menutupi makam.
Mengetahui hal itu, juru kunci pun menegur dan melarangnya. Bukan nya menerima dan meminta maaf, salah seorang dari rombongan itu malah marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang menantang serta mengancam akan membakar makam Mbah Lancing. "Situasi itulah yang membuat warga tersulut emosinya," kata Kapolsek Mirit.
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, untuk mengamankan situasi, Polres memperbantukan Satuan Dalmas. "Kami mengamankan para pelaku dan mengupayakan situasi agar terkendali," katanya sembari mengatakan, belum ada tersangka pada kasus ini.
Namun diakuinya, tindakan para peziarah tersebut berpotensi melanggar UUNo5 thn 1992 pasal 26 tentang pengrusakan benda cagar budaya. (saefur/cah)