KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengancam akan memecat bawahannya yang terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli). Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, untuk memberantas pungli. Jika PNS ada yang melanggar dan sampai terbukti, bupati akan memberi sanksi tegas, sampai pemecatan. Hal itu dikatakan, bupati di Pendopo Bupati Kebumen, kemarin
Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar memberikan penegasan kepada bawahannya untuk tidak mengulangi aksi pungli di lingkungan masing-masing. "Ancamannya cukup tegas, pecat saja," tegasnya, didampingi Asisten II Sekda Tri Haryono dan Kabag Humas dan Protokol Sukamto.
Untuk mendukung hal itu, Bupati Mohammad Yahya Fuad, dalam minggu ini akan membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Pihaknya sudah bertemu dengan Kapolres Kebumen AKBP Alpen untuk membicarakan hal itu. "Dalam minggu ini Insya Allah kami akan meluncurkan tim Saber Pungli dan langsung berjalan," katanya.
Sikap tegas itu dilakukan, menyusul dalam proses penetapan pejabat struktural yang dilantik dan dikukuhkan pada 31 Desember 2016 lalu, tidak ada satupun pejabat yang dimintai setoran. "Karena itu dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat mereka juga tidak boleh meminta setoran atau pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Tak hanya itu, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Oktober lalu juga menjadi salah satu alasan bupati menerapkan sanksi tegas. Sejumlah nama sudah ditetapkan jadi tersangka pada kasus suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, waktu itu.
Yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo, Pengusaha Hartoyo. Menyusul pada 29 Desember 2016 lalu, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan aktivis LSM Basikun Mualim alias Petruk, juga ditetapkan jadi tersangka."Karena dengan OTT kemarin menjadi penghargaan yang berharga," tandasnya.(ori)
Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar memberikan penegasan kepada bawahannya untuk tidak mengulangi aksi pungli di lingkungan masing-masing. "Ancamannya cukup tegas, pecat saja," tegasnya, didampingi Asisten II Sekda Tri Haryono dan Kabag Humas dan Protokol Sukamto.
Untuk mendukung hal itu, Bupati Mohammad Yahya Fuad, dalam minggu ini akan membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Pihaknya sudah bertemu dengan Kapolres Kebumen AKBP Alpen untuk membicarakan hal itu. "Dalam minggu ini Insya Allah kami akan meluncurkan tim Saber Pungli dan langsung berjalan," katanya.
Sikap tegas itu dilakukan, menyusul dalam proses penetapan pejabat struktural yang dilantik dan dikukuhkan pada 31 Desember 2016 lalu, tidak ada satupun pejabat yang dimintai setoran. "Karena itu dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat mereka juga tidak boleh meminta setoran atau pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Tak hanya itu, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Oktober lalu juga menjadi salah satu alasan bupati menerapkan sanksi tegas. Sejumlah nama sudah ditetapkan jadi tersangka pada kasus suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, waktu itu.
Yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo, Pengusaha Hartoyo. Menyusul pada 29 Desember 2016 lalu, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan aktivis LSM Basikun Mualim alias Petruk, juga ditetapkan jadi tersangka."Karena dengan OTT kemarin menjadi penghargaan yang berharga," tandasnya.(ori)