• Berita Terkini

    Selasa, 31 Januari 2017

    EO Trump, WNI Tidak Dilarang ke AS

    ilustrasi
    JAKARTA – Keluarnya executive order (EO) tentang kebijakan imigrasi Amerika Serikat sempat menimbulkan keresahan di kalangan WNI. Terutama mereka yang sedang berada di Amerika Serikat. Mereka khawatir akan terdampak kebijakan tersebut mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas Islam.


    Menanggapi hal tersebut, Duta Besar baru Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr. menegaskan tidak ada larangan bagi WNI yang hendak bepergian ke Amerika Serikat. Donovan menjelaskan bahwa, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, EO itu tidak ada kaitannya dengan Islam atau agama lainnya.

    ”Ada sebanyak 40 negara dengan mayoritas penduduk muslim, termasuk Indonesia, yang tidak termasuk ke dalam EO tersebut. Jadi, ini sama sekali bukanmengenai agama,” tuturnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin (30/1).


    Donovan menambahkan bahwa sejatinya, EO tersebut dikeluarkan untuk menjadi keamanan dan keselamatan perbatasan Amerika Serikat. Bukan untuk melarang umat Islam masuk ke Amerika Serikat. EO tersebut juga masih dalam tahap sementara karena hanya akan berlaku selama 90 hari. Setelah itu, akan ada evaluasi mengenai EO tersebut.

    Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak tidak terlalu merisaukan kebijakan Trump. ’’Kita (Indonesia) kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu,’’ ujarnya di Boyolali kemarin (30/1). dia meMberi isyarat bahwa kebijakan tersbeut tidak perlu dipertanyakan, sebagai bentuk penghormatan atas kedaulatan negara lain.

    Meskipun demikian, Jokowi tetap memberi catatan mengenai sikap Indonesia. sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten menyuarakan persamaan derajat antarnegara. ’’Prinsip konstitusi kita jelas, bahwa yang namanya keadilan, kesetaraan itu harus terus diperjuangkan,’’ lanjut Jokowi.


    Dia meminta masyarakat Indonesia tidak resah atas kebijakan Trump. Dia mengingatkan, kebijakan itu tidak diberlakukan kepada Indonesia. artinya, WNI masih bisa berkunjung ke negeri Paman Sam sesuai ketentuan imigrasi. ’’Tidak terkena dampak kok resah. Wong hanya berapa, hanya tujuh (negara),’’ tambahnya.


    Sejauh ini, memang belum ada bukti riil dampak kebijakan Trump bagi Indonesia. Namun, kebijakan itu sudah menjadi pembicaraan hangat di sejumlah forum di Indonesia. Salah satunya, forum wisatawan backpacker. Sempat muncul kekhawatiran wisatawan asal Indonesia, meski masih boleh masuk, akan semakin sulit menembus imigrasi AS. (and/byu)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top