• Berita Terkini

    Selasa, 31 Januari 2017

    Eternit Gedung Kesbangpol Kudus Ambrol

    KUDUS - Kualitas gedung baru milik Pemerintah Kabupaten Kudus perlu ditinjau lagi. Pasalnya, belum genap dua pekan plafon sudah bocor. Bahkan baru-baru ini eternit di bangunan senilai miliaran rupiah sudah ada yang ambrol.

    Atap yang sudah bocor itu ditempati Disdukcapil di lantai I, Kantor Kesbangpol di lantai II, dan Dinas Kominfo di lantai III. Kondisi bocor mulanya terjadi di lantai II adan III sekitar satu pekan lalu.

    Ruangan yang terlebih dulu bocor itu di ruang rapat dan ruang kepala Kesbangpol. Sedangkan bocor yang terjadi di Dinas Kominfo terjadi di ruang aula dan staf. Ternyata kondisi ini memburuk. Kemarin eternit di salah satu ruang gedung tiga lantai itu ambrol satu petak. Kebetulan ruangan yang ambrol itu ditempati Kepala Kesbangpol Kudus Djati Solechah.

    Djati memperkirakan ambrolnya eternit di ruangannya itu terjadi Sabtu (28/1) dan Minggu (29/1) lalu. Sebab, Jumat (27/1) kondisi eternit masih bagus. “Mungkin ambrolnya kemarin saat hujan deras,” katanya.

    Djati mengaku, eternit yang ambrol itu di atas tempat duduk tamu. Sedangkan eternit di atas tempat duduknya masih bagus. Dia mengaku masih berkantor seperti hari biasa di ruangan itu kemarin.

    “Saya tidak risau dengan kondisi ini, biasa saja. Karena yang ambrol hanya eternit yang sebelah sana. Tempat saya aman,” kata dia sambil memperlihatkan cat furnitur meja ruang tamu yang terkelupas terkena cucuran atap.

    Di tempatnya, mulanya hanya ruang rapat yang bocor. Namun sudah diperbaiki dan tidak bocor lagi. Pihaknya sudah melaporkan ke Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kudus, kemarin. Bagian Umum Setda, katanya, sudah mendatangi langsung ruangannya. “Katanya, akan segera diperbaiki,” ujar dia.

    Gedung baru tersebut baru ditempati belum genap satu bulan ini. Gedung itu mulai dibangun pada 16 Juni 2016 lalu dengan lama pengerjaan selama 180 hari. Nilai kontrak sebesar Rp 12,17 miliar. Penyedia jasa proses pembangunan gedung itu dilakukan PT Andriyani Berliana Sakti Kudus. Sedangkan konsultasn pengawas teknis PT Gunadharma Jaya Persada Semarang. (him/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top