• Berita Terkini

    Senin, 02 Januari 2017

    Kapal Wisata Terbakar di Penjaringan Utara, 23 Orang Tewas Terpanggang

    JAKARTA - Kebakaran hebat terjadi di awal 2017. Sebuah kapal penumpang antar pulau, KM Zahro Ekspress, yang mengangkut penumpang   dari dermaga Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara ke  Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar dan meledak, Minggu (1/1).


    Membuat sedikitnya 23 orang penumpang tewas, dan 17 lainnya dinyatakan  hilang.
     Hingga berita ini ditulis, Direktorat Pol Air Polda Metro Jaya dibantu  Polres Kepulauan Seribu, BNPB Provinsi DKI Jakarta, dan relawan masih   melakukan pencarian terhadap korban hilang. Penyisiran pun dilakukan  mulai dari lokasi tempat meledaknya kapal hingga ke 200 meter
     sekitaran lokasi.
     "Kami hanya membantu penanganan utama di lakukan oleh Direktorat Pol  Air. Tapi penyisiran sudah kami lakukan dan kami masih menyelidiki  peristiwa itu," tutur Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Boy Rando  dikonfirmasi, kemarin.



    Boy memastikan betul 23 orang tewas dalam kejadian ini. Sebanyak 20  jenazah ditemukan di dalam geladak kapal, mereka diduga kuat tak mampu  menyelamatkan diri setelah akses menuju dek kapal melalui tangga  terbakar. Sementara tiga jenazah lainnya di temukan di perairan tak  jauh dari lokasi terbakarnya kapal.



    Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan untuk  penyelidikan ini pihaknya telah mengamankan nakhoda kapal, Muhammad  Nali. Nali yang ditemukan ikut terapung bersama dengan penumpang  lainnya ditemukan kondisi selamat dan terapung di lautan. "Dir Pol Air
     masih melakukan penyidikan terhadap nakhoda dan anak buah kapal  (ABK)," ucap Argo.



    Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho  mengatakan tiga korban yang tewas tercatat diketahui bernama Jackson  Wilhelmus, 39, seorang General Manager Diskotik X-One, Bogor, Jawa  Barat. Masduki, 40, asal Cirebon, Jawa Barat, dan Elly Eliana, 28.


    Sementara 20 jenazah lainnya masih dilakukan identifikasi. Sebab,  kondisinya sudah hancur terpanggang api, beberapa diantaranya bahkan  dengan kondisi mengenaskan dengan luka bakar diatas 90 persen.



    Sutopo sendiri menjelaskan api pada kapal tersebut baru selesai  sekitar pukul 14.35 WIB. Setelah mengerahkan 12 unit pemadam  kebakaran, satu diantara satu unit boat pemadam milik kepulauan  seribu.  "Saat ini korban terluka sudah di evakuasi di dua rumah sakit, yakni
     Atmajaya dan RS Pluit," tutur Sutopo


    .
    Kepala Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishubtras DKI Jakarta  Syamsudin Daeng menegaskan Kapal Zahro Express yang terbakar telah  mengantongi ijin untuk berlayar.


    Surat persetujuan berlayar sendiri dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan Muara Angke dengan nomor surat J6/KSOP/1/1/2017 dan  terbit pada pukul 06.15 WIB.


    Dalam surat tersebut, dipastikan kapal tersebut tidak melebihi muatan.  Sebab kapal berbahan fiber itu mampu mengangkut penumpang hingga 280  penumpang, sementara jumlah penumpang yang berlayar dari dermaga Kali  Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara berjumlah 251 orang  ditambah awak kapal sebanyak enam orang. "Jadi totalnya 257 orang," jelas Syamsudin Daeng.



    Meski demikian, dalam penerbitan surat itu, awak kapal Zahro Express  hanya mencantumkan 100 penumpang saja, sementara sisanya, 151 orang  tidak tercantumkan.


    Kapal sendiri di nakhodai Muhammad Nali, dengan bantuan Kapten Kapal  Motor (KKM), Lahmudin, serta empat awak kabin. Kapal sendiri  dijadwalkan berangkat pada sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu (1/1).



    Catatan Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan DKI Jakarta,  kapal diketahui terbakar pada pukul 08.30 WIB di perairan Kepulauan  Seribu, atau 2 kilometer dari dermaga Kali Adem, antara Pulau G  Reklamasi dan Pulau Bidadari. "Bagian dalam engine kapal hangus. Kondisi tinggal bagian badan nampak  luarnya saja," tutup Syamsudin.



    Sementara itu pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi  Indonesia (MTI), Djoko Setiawarno menegaskan penyelidikan terhadap  kasus ini harus dilakukan secara menyeru. Sebab, Djoko menduga KM  Zahro Exspress merupakan kapal ilegal yang bisa keluar masuk pelabuhan
     resmi di Muara Angke.



    "Ini akan indikasi penyelewengan. Menteri Perhubungan harus tegas  memberikan sanksi. Dishubtrans DKI juga harus mengevaluasi hal ini," tutur Djoko.



    Menurut Djoko kondisi perairan indonesia yang tak stabil menjadi  bahaya tersendiri. Sebab, selama ini banyak kejadian hingga  menyebabkan orang tewas terjadi di kasus kecelakaan perairan.



    Untuk itu, menyikapi agar tak terjadi. Pengawasan terhadap spesifikasi  dan umur kapal harus dilakukan oleh pemda setempat maupun kementrian  perhubungan, termasuk mensterilisasi dermaga pemberangkatan dari kapal  penumpang liar. (gum)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top