• Berita Terkini

    Jumat, 27 Januari 2017

    Kebumen Susah Raih Adipura, ini Penyebabnya

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah kendala masih dihadapi Pemkab Kebumen untuk meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Banyak faktor menjadi penyebab rendahnya penilaian Adipura terhadap kabupaten penghasil biji jenitri ini. Dari sejumlah kriteria penilaian yang dilakukan, keberadaan tingkat kebersihan di fasilitas umum yang ada di Kebumen dinilai belum memenuhi standar penilaian.

    Untuk mencapai penghargaan itu harus memenuhi dua indikator. Indikator pertama berupa kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota. Kedua indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

    Titik pantau yang perlu mendapatkan perhatian serius untuk mendongkrak nilai. Diantaranya terminal bus, TPA, Bank Sampah, Fasilitas pengolahan sampah skala kota dan hutan kota.

    Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Suhartomo, mengatakan, pada 2016 lalu terminal bus mendapat nilai 73,89. Pada tahun 2017 ini terminal bus ditarget mencapai nilai 75. TPA pada 2016 lalu mendapat nilai paling buruk yaitu 68,74, tahun ini ditarget 75. Kemudian Bank Sampah tahun lalu 72,95 tahun ini ditarget menjadi 75, Fasilitas pengolahan sampah skala kota tahun lalu 70,33 tahun ini ditarget 75 dan hutan kota tahun lalu 72 ditarget tahun ini menjadi 75.

    "Ini butuh kerja keras dan kerja sama untuk mencapainya," kata Suhartomo, pada rapat koordinasi persiapan penilaian Adipura 2017 di Ruang Rapat Gedung F Komplek Setda Kebumen, Kamis (26/1).

    Penilaian penghargaan Adipura tahap pertama periode 2016-2017 telah dilakukan pada November 2016 lalu. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada Maret-April mendatang. "Hasil penilaia tahap pertama saat ini masih dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Suhartomo.

    Dia menjelaskan titik pantau Adipura merupakan titik-titik strategis sebagai indikator kebersihan kota. Meliputi perumahan, jalan-jalan protokol serta jalan arteri. Kemudian sekola-sekolah, komplek perkantoran, komplek pertokoan. Selain itu juga fasilitas umum lainnya, seperti taman kota, hutan kota, terminal bus, stasiun kereta api, saluran terbuka, Pasar Tumenggungan. RSUD dan Puskesmas, serta Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).

    Masing-masing titik pantau tersebut memiliki bobot nilai berbeda-beda. Bobot nilai paling besar pada TPA yang mencapai 11, fasilitas pengolahan sampah kota 10, pasar 8 dan bank sampah 7. Adapun nilai minimal untuk lolos passing grade Adipura adalah 75.

    "Untuk itu perlu optimalisasi dari masing-masing titik pantau untuk mencapai passing grade tersebut," tegasnya.

    Meski bertahun-tahun belum pernah mendapatkan penghargaan Adipura, namun pihaknya tidak mempermasalahkannya. Hanya, keberadaan Adipura memang bisa ditempatkan sebagai instrumen untuk mendorong perilaku dan budaya bersih bagi masyarakatnya.

    "Bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Tetapi untuk membentuk life style atau gaya hidup masyarakat Kota Kebumen. Menjadi gaya hidup yang bersih, gaya hidup hijau serta gaya hidup teduh," imbuhnya.

    Rakor yang dimoderatori oleh PLH Sekda Mahmud Fauzi itu, dihadiri oleh Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

    Yazid Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan untuk meraih penghargaan Adipura perlu dilakukan gerakan kebersihan massal yang melibatkan semua sektor. Baik masyarakat, warga sekolah dan swasta.
    "Segera lakukan kerja bakti di lingkungan masing-masing, memilah sampah, mengolah sampah serta tidak melakukan pembakaran sampah," pintanya.

    Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh". Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada 5 Juni 2002 dan berlanjut hingga sekarang. Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.

    Peserta program Adipura dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 - 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001 - 500.000 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa). (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top