• Berita Terkini

    Senin, 16 Januari 2017

    KPK Periksa Tiga Anggota DPRD di Jakarta Hari ini

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kebumen, diagendakan menjalani  pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Jakarta, hari ini, Senin (16/1/2017). Ketiganya, Chumndori, Wijil Tri Atmojo dan Tunggul Jalu Aji.

    Ketiganya diperiksa terkait kasus suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Di hadapan penyidik KPK, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sigit Widodo dan Adi Pandoyo.

    "Chumndori, Wijil dan Tunggul Jalu Aji diperiksa untuk tersangka SGW dan AP," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Kebumen Ekspres, Senin.

    Catatan koran ini, tiga anggota dewan ini menjadi nama baru dalam saksi yang diperiksa KPK. Sekaligus menambah panjang daftar anggota DPRD Kebumen yang diperiksa KPK terkait suap Dikpora. Diperiksanya Chumndori menandai pemeriksaan bagi seluruh anggota Komisi A DPRD Kebumen (berjumlah 14 orang) yang diperiksa KPK. Adapun Wijil Tri Atmojo dan Tunggul Jalu Aji merupakan anggota Komisi D.

    Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo dan seluruh Wakil Ketua DPRD, masing-masing Agung Prabowo dan Miftahul Ulum serta Bagus Setiawan.

    Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa setidaknya 43 saksi. Adapun tersangka lima orang, masing-masing Sigit Widodo (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), Yudi Trihartanto (Mantan Ketua Komisi A DPRD), Adi Pandoyo (Sekda Kebumen) Basikun Suwandi Atmodjo alias Ki Petruk (swasta dan aktivis) serta pengusaha Hartoyo. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top