ilustrasi |
Kuat dugaan, korban yang merupakan pensiunan Bea Cukai ini tak mendengar saat kereta jurusan Yogyakarta- Pasar Senen itu melintas. “Besar kemungkinan seperti
itu, karena korban diketahui mengalami gangguan pendengaran,” kata Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH seperti dituturkan Kasubag Humas AKP Willy Budi yanto SH MH didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir kepada Ekspres, siang kemarin.
Willy menuturkan, dari penuturan warga, korban setiap hari memang kerap melewati perlintasan itu untuk mengunjungi isterinya di Kelurahan Panjatan. Alasannya untuk menghemat waktu.
Pada hari naas itu, korban juga kembali menyusuri perlintasan itu menuju rumah istrinya. Namun disaat bersamaan, melaju KA Fajar Utama dari arah timur yang dimasinisi Iwan Santoso.
Menurut pengakuan sang masinis, dirinya sudah mencoba memberi peringatan agar korban menyingkir dari jalur kereta. “Sebelum kejadian, korban sudah diberi kode (diklakson) oleh masinis, namun karena pendengarannya kurang, dia sepertinya tidak mendengar hingga akhirnya kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” ucap Willy diamini Mawakhir.
Mawakhir menambahkan, korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah, terutama di bagian kepala yang nyaris hancur. Selain itu korban juga terpental dan sejumlah bagian tubuh mengalami patah tulang termasuk bagian kepala yang hancur.
AKP willy mewanti-wanti kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati saat melintas di jalur kereta api. Apalagi daftar korban kecelakaan di perlintasan kereta sudah cukup panjang.
“Jalur kereta api harusnya steril dari aktivitas masyarakat terutama saat kereta api hendak melintas. Jangan coba-coba menerobos atau berjalan kaki di area rel, karena kereta bisa datang sewaktu-waktu,” tegasnya. (has)