ilustrasi |
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen memastikan kuota haji untuk Kabupaten Kebumen tahun 2017 bakal bertambah. Namun demikian, Kemenag Kebumen belum dapat memastikan pembagian jatahnya untuk Kabupaten Kebumen.
Kepala Kantor Kemenag Kebumen Masmin Afif, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tambahan kuota untuk Kabupaten Kebumen pada tahun 2017. Pihaknya masih menunggu kepastian tersebut dari Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah. "Kita masih menunggu. Insya Allah bertambah, paling tidak kembali ke kuota awal sebelum ada pengurangan," kata Masmin, kemarin.
Masmin menjelaskan, secara teknis pembagian kuota jamaah haji untuk masing-masing kabupaten/kota menjadi ranah Kementerian Agama pusat. Dia berharap dengan penambahan kuota nantinya dapat memotong daftar tunggu di Kebumen, yang sejak 2013 mendapatkan pengurangan kuota haji 20 persen.
Dia mengungkapkan, sebelum ada penambahan kuota pada 2017 akumulasi pengurangan mencapai 80 persen. Sebelum adanya pengurangan kuota, Kabupaten Kebumen mendapat jatah sekitar 1.100 jamaah setiap tahunnya. Namun setelah adanya pengurangan menjadi 965 jamaah.
Menurutnya, lamanya daftar tunggu haji di Kabupaten Kebumen karena jumlah pendaftar haji yang terus bertambah setiap tahunnya. Hingga saat ini saja, dari catatan Kemenag Kebumen tercatat sekitar 25.000 pendaftar calon jamaah haji.
?Dia menambahkan, penentuan kuota haji Jawa tengah ditentukan oleh Kementerian Agama Provinsi. Berbeda dengan di Jawa Barat yang penentuan kuota langsung di masing-masing kabupaten/kota.
Untuk diketahui, ada tahapan sebelum kuota haji dibagi ke daerah yaitu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 antara pemerintah dan DPR. Selanjutnya diatur prosedur pelunasan BPIH termasuk pembagian kuota haji untuk daerah.
Termasuk pengaturan prosedur pelunasan yang akan menentukan siapa yang berangkat tahun ini, kriteria apa yang digunakan dan juga persoalan kuota untuk lanjut usia. Lansia akan mendapatkakn prioritas untuk berada di garis depan antrian jamaah yang berangkat ke Tanah Suci. Kuota prioritas untuk lansia sendiri disisakan dua persen dari total kuota nasional.
Dalam beberapa kasus, lansia yang ada di daftar antrian belakang akan dimajukan keberangkatannya, dan hanya lansia yang diperbolehkan undang-undang untuk didahulukan berangkat.(ori)