ilustrasi |
"Masak setiap pelanggan yang parkir ditarik retribusi parkir, padahal dinding jelas ada tulisan parkir gratis. Yang narik satpam lagi, itu kan namanya pungli parkir tidak resmi," tutur Widarto, warga Purworejo, yang mampir ditoko swalayan laris, kemarin.
Menurutnya, penarikan uang parkir dilokasi itu dinilai praktek pungli karena selain bukan sebagai petugas parkir, penarikan uang parkir juga tidak disertai karcis parkir. "Banyak pelanggan yang mengeluh karena ditarik ongkos parkir oleh salah satu Satpam yang berjaga," jelasnya.
Warga meminta kepada pihak manajement Swalayan atau dinas terkait untuk menertibkan praktek Pungli dilokasi itu. Jika memang akan dilakukan parkir, seharusnya parkir dilakukan secara resmi oleh petugas parkir, dan jelas dengan retibusi karcis, serta jelas untuk peruntukanya. (ndi)