Bambang Sadono/ SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS |
”Keluarga tidak kaget Bambang Tri Mulyono ditahan. Karena sudah risiko seorang penulis yang membuat buku kontroversial. Keluarga akan menyampaikan pesan, bahwa Bambang Tri Mulyono hanya meminta pendampingan hukum,” kata anggota Komite IV DPD RI saat kunjungan kerja di Ruang Rapat Bupati Grobogan kemarin (9/1).
Dia mengaku, selama ini jarang bertemu dengan warga Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora tersebut. ”Jarang berkomunikasi dengan adik saya. Tiga hari sebelum penangkapan saya bertemu dia (Bambang Tri Red). Saat itu sedang berkunjung di Blora,” ujarnya.
Mengenai dugaan ada yang membiayai, dia menyatakan, tidak mengetahui. Begitu juga soal proses dan percetakan buku Jokowi Undercover. Bambang menambahkan, adiknya memiliki hobi menulis sudah bertahun tahun.
”Kalau mau terbitkan buku (Jokowi Undercover) saya tidak tahu. Bahkan cetaknya saja tidak tahu dimana. Apalagi siapa yang membiayainya,” tandasnya.
Sebelumnya Bambang Tri Mulyono sempat menjadi wartawan. Selain itu, sering menulis artikel untuk dikirim ke sebuah surat kabar. Bahkan, pernah menulis buku, selain Jokowi Undercover. Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi setelah dilaporkan Michael Bimo atas dugaan fitnah terhadap Presiden RI Joko Widodo. (mun/ris