• Berita Terkini

    Minggu, 08 Januari 2017

    Tujuh Jabatan Kepala SKPD di Pati Kosong

    PATI – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati dilantik di pendapa kabupaten Jumat (6/1) malam. Pengukuhan 671 ASN itu, sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

    Tidak banyak yang berubah pada posisi di eselon II. Sebagian besar menempati pos sebelumnya. Hanya, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dihilangkan, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencan (BP2KB).

    Untuk sebagian besar penyuluh kehutanan ikut ke Pemprov Jawa Tengah (Jateng). Sementara lainnya akan ditempatkan di pos-pos sesuai dengan kebutuhan SKPD baru. Kepala BP2KB dulunya dijabat Sudarlan. Kini dia menduduki posisi kepala Dinas Sosial.

    Namun, masih ada tujuh jabatan kepala SKPD yang kini masih mengalami kekosongan. Ketujuh SKPD itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

    “Untuk mengisi kekosongan tersebut, saat ini Pemkab Pati sedang menyiapkan nama pejabat yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kepala SKPD itu. Pemilihan Plt kepala SKPD itu, sesuai dengan kompetensinya,” jelasnya.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati Jumani kemarin menjelaskan, pengisian jabatan kepala SKPD secara definitif akan dilakukan dengan seleksi melalui panitia seleksi (pansel). Menurutnya, kekosongan itu lantaran ada yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan. Ada juga yang eselonnya tidak memenuhi ketika instansinya berubah dari kantor menjadi dinas.

    Seperti Dinas Arsip dan Perpusatakaan Daerah (Arpusda) Pati yang dulunya dijabat Suwanto. Lantaran eselon Suwanto tidak memenuhi, maka jabatannya menjadi sekretaris Dinas Arpusda. Seperti juga kepala Satpol PP yang dulu dijabat Hadi Santosa. Jika nantinya ingin merebut kursi kepala SKDP itu, dia harus mengikuti seleksi terbuka melalui pansel.

    Jumani mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti pelaksanaan rencana seleksi terbuka yang nantinya dilakukan melalui pansel. Sambil menunggu dan petunjuk dari bupati nonaktif Haryanto setelah menyelesaikan cutinya nanti.

    Sementara itu, usai dilantik, kemarin para ASN bekerja sesuai dengan SOTK yang baru. Sementara untuk SKPD baru yang belum mempunyai kantor masih menempati kantor lama.
    Plt Bupati Pati Budiyono berharap, para ASN yang sudah dilantik dan diberikan SK sedianya bekerja dengan baik dan sesuai dengan amanah. Juga bekerja berdasarkan ketulusan hati dan niat semata mengabdi untuk negara.

    “Kami juga meminta para ASN bekerja dengan jujur. Terutama pelayanan harus ditingkatkan. Termasuk menjauhi pungli (pungutan liar) dan korupsi,” tegasnya. (put/lin)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top