KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menunda mengusulkan tiga calon Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Gubernur Jawa Tengah. Padahal posisi jabatan Sekda hingga kini masih kosong setelah Adi Pandoyo ditetapkan menjadi tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember 2016 lalu.
Mohammad Yahya Fuad mengaku belum mengambil keputusan terkait pengisian posisi PLT Sekda. Pihaknya masih menunggu status Adi Pandoyo, yang saat ini masih berstatus tersangka menjadi terdakwa. Terlebih hingga saat ini Pemkab Kebumen belum menerima salinan penetapan Adi Pandoyo sebagai tersangka penerima suap kasus ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada APBD Perubahan 206.
"Aturannya demikian. Kita masih menunggu perkembangannya," kata Mohammad Yahya Fuad, di Pendopo Bupati Kebumen, belum lama ini.
Pria yang juga pemilik Tradha Group ini menjelaskan, setelah Adi Pandoyo menjadi terdakwa dan diajukan ke pengadilan pihaknya baru akan menentukan PLT Sekda. Untuk menentukan PLT Sekda, kata dia, tidak harus melalui usulan ke Gubernur Jawa Tengah. Tetapi hal itu menjadi kewenangan bupati. "Jadi itu bupati yang menentukan," ujarnya.
Hal ini berbeda dengan pengisian jabatan Sekda definitif. Untuk menentukan calon Sekda definitif, harus melalui mekanisme lelang jabatan dan setelah itu diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. "Untuk pengisiannya bisa dari PNS di Kebumen atau juga bisa juga dari provinsi. Tetapi manakala disini ada yang mampu akan diprioritaskan yang dari Kebumen sendiri," ungkapnya.
Meski belum ada kepastian pengangkatan PLT Sekda, bupati menjami proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Kebumen terus berjalan. Terlebih saat ini pihaknya telah menunjuk Inspektur Mamud Fauzi, menjadi Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekda.
"PLH Sekda ini akan bertugas sampai adanya PLT," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Mohammad Yahya Fuad, sempat menyampaikan akan mengusulkan tiga nama calon PLT Sekda kepada Gubernur Jawa Tengah. Hal itu dikatakan bupati saat menghadiri acara penanaman pohon komitmen bersama di Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele, pada 5 Januari lalu. (ori)
Mohammad Yahya Fuad mengaku belum mengambil keputusan terkait pengisian posisi PLT Sekda. Pihaknya masih menunggu status Adi Pandoyo, yang saat ini masih berstatus tersangka menjadi terdakwa. Terlebih hingga saat ini Pemkab Kebumen belum menerima salinan penetapan Adi Pandoyo sebagai tersangka penerima suap kasus ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada APBD Perubahan 206.
"Aturannya demikian. Kita masih menunggu perkembangannya," kata Mohammad Yahya Fuad, di Pendopo Bupati Kebumen, belum lama ini.
Pria yang juga pemilik Tradha Group ini menjelaskan, setelah Adi Pandoyo menjadi terdakwa dan diajukan ke pengadilan pihaknya baru akan menentukan PLT Sekda. Untuk menentukan PLT Sekda, kata dia, tidak harus melalui usulan ke Gubernur Jawa Tengah. Tetapi hal itu menjadi kewenangan bupati. "Jadi itu bupati yang menentukan," ujarnya.
Hal ini berbeda dengan pengisian jabatan Sekda definitif. Untuk menentukan calon Sekda definitif, harus melalui mekanisme lelang jabatan dan setelah itu diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. "Untuk pengisiannya bisa dari PNS di Kebumen atau juga bisa juga dari provinsi. Tetapi manakala disini ada yang mampu akan diprioritaskan yang dari Kebumen sendiri," ungkapnya.
Meski belum ada kepastian pengangkatan PLT Sekda, bupati menjami proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Kebumen terus berjalan. Terlebih saat ini pihaknya telah menunjuk Inspektur Mamud Fauzi, menjadi Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekda.
"PLH Sekda ini akan bertugas sampai adanya PLT," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Mohammad Yahya Fuad, sempat menyampaikan akan mengusulkan tiga nama calon PLT Sekda kepada Gubernur Jawa Tengah. Hal itu dikatakan bupati saat menghadiri acara penanaman pohon komitmen bersama di Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele, pada 5 Januari lalu. (ori)