KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Modus mencari sumbangan dengan bermodal proposal kegiatan fiktif rupanya masih saja terjadi. Kali ini modus tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan paguyuban tukang becak “Brayan Urip” dengan bentuk kegiatan Kawin Massal Kabupaten Kebumen.
Tidak tanggung-tanggung dalam proposal tersebut, pelaku membawa-bawa nama Kades Kutosari Kecamatan Kebumen, lengkap denganstampel palsunya.
Aksi mencari sumbangan dengan modus proposal itu dilakukan oleh, Hadi Turyono (59) warga RT 16 RW 5Desa Brosot, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. Kepada Jajaran Polsek Kebumen, Turyono mengaku sudah sebulan beroperasi di Kebumen dan telah mendapatkan uang Rp 400 ribu.
Kapolsek Kebumen Iptu Mardi SH MM, melalui Kanit Reskrim Ipda B. Budiyanto mengatakan, dalam proposal yang dibawa pelaku menyebutkan, paguyuban tukang becak “Brayan Urip” akan mengadakan kegiatan Kawin Massal dengan peserta 25 pasang pengantin. Kegiatan itu akan dilaksanakan di Alun-alun Kebumen pada tanggal 28 Pebruari mendatang.
“Dalam proposal, tertera sekretariat paguyuban tukang becak Brayan Urip berada di RT 3 RW 2 Kutosari Kebumen,” tuturnya, Jumat (10/2), di ruang kerjanya. Dijelaskannya, terdapat beberapa kejanggalan pada proposal tersebut diantaranya, terdapat stempel Kelurahan Kutosari Kecamatan Kebumen.
Padahal Kutosari bukan merupakan kelurahan melainkan desa. Selain itu nama dari Ketua RT 3 RW 2 Kutosari, juga tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan Nama Lurah Kutosari yang terdapat di proposal juga tidak sesuai dengan nama Kepala Desa Kutosari Kebumen. “Selain itu kegiatan dalam proposal tersebut juga fiktif,” katanya.
Selama sebulan di Kebumen, lanjutnya, pelaku mengaku telah mendapatkan sumbangan dari RSUD Kebumen dan SMP Negeri 7. Di RSUD pelaku mendapatkan sumbangan Rp 300 ribu, sedangkan di SMP 7 Rp 100 ribu. Pelaku juga telah memasukkan proposal kepada RS Permata Permata Medika. “Di RS Permata Medika itulah pelaku berhasildiamankan oleh Jajaran Polres Kebumen, sekitar pukul 16.00 WIB,” terangnya.
Ipda B. Budiyanto menambahkan, hingga kini pelaku telah diamankan di Polsek Kebumen guna penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kebumen, agar lebih berhati-hati kepada para peminta sumbangan. Bisa saja kegiatan dalam proposal yang disampaikan itu fiktif. Ada baiknya masyarakat mengecek kebenaran dari proposal yang digunakan untuk meminta sumbangan tersebut. “Jika memang ditemukan adanya penyimpangan atau penipuan, masyarakat dapat segera menghubungi atau melaporkan kepada Polsek terdekat,” ucapnya. (mam)
Tidak tanggung-tanggung dalam proposal tersebut, pelaku membawa-bawa nama Kades Kutosari Kecamatan Kebumen, lengkap denganstampel palsunya.
Aksi mencari sumbangan dengan modus proposal itu dilakukan oleh, Hadi Turyono (59) warga RT 16 RW 5Desa Brosot, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. Kepada Jajaran Polsek Kebumen, Turyono mengaku sudah sebulan beroperasi di Kebumen dan telah mendapatkan uang Rp 400 ribu.
Kapolsek Kebumen Iptu Mardi SH MM, melalui Kanit Reskrim Ipda B. Budiyanto mengatakan, dalam proposal yang dibawa pelaku menyebutkan, paguyuban tukang becak “Brayan Urip” akan mengadakan kegiatan Kawin Massal dengan peserta 25 pasang pengantin. Kegiatan itu akan dilaksanakan di Alun-alun Kebumen pada tanggal 28 Pebruari mendatang.
“Dalam proposal, tertera sekretariat paguyuban tukang becak Brayan Urip berada di RT 3 RW 2 Kutosari Kebumen,” tuturnya, Jumat (10/2), di ruang kerjanya. Dijelaskannya, terdapat beberapa kejanggalan pada proposal tersebut diantaranya, terdapat stempel Kelurahan Kutosari Kecamatan Kebumen.
Padahal Kutosari bukan merupakan kelurahan melainkan desa. Selain itu nama dari Ketua RT 3 RW 2 Kutosari, juga tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan Nama Lurah Kutosari yang terdapat di proposal juga tidak sesuai dengan nama Kepala Desa Kutosari Kebumen. “Selain itu kegiatan dalam proposal tersebut juga fiktif,” katanya.
Selama sebulan di Kebumen, lanjutnya, pelaku mengaku telah mendapatkan sumbangan dari RSUD Kebumen dan SMP Negeri 7. Di RSUD pelaku mendapatkan sumbangan Rp 300 ribu, sedangkan di SMP 7 Rp 100 ribu. Pelaku juga telah memasukkan proposal kepada RS Permata Permata Medika. “Di RS Permata Medika itulah pelaku berhasildiamankan oleh Jajaran Polres Kebumen, sekitar pukul 16.00 WIB,” terangnya.
Ipda B. Budiyanto menambahkan, hingga kini pelaku telah diamankan di Polsek Kebumen guna penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kebumen, agar lebih berhati-hati kepada para peminta sumbangan. Bisa saja kegiatan dalam proposal yang disampaikan itu fiktif. Ada baiknya masyarakat mengecek kebenaran dari proposal yang digunakan untuk meminta sumbangan tersebut. “Jika memang ditemukan adanya penyimpangan atau penipuan, masyarakat dapat segera menghubungi atau melaporkan kepada Polsek terdekat,” ucapnya. (mam)