JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mendesak Malaysia untuk bisa bertemu dan melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah. Sayang, sampai detik ini hal itu belum bisa diwujudkan. Duta besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim menegaskan, itu bagian dari proses penyelidikan.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor Kedubes Malaysia di Jakarta, Zahrain mengungkapkan, pemerintah Indonesia tak perlu khawatir atas kondisi Siti Aisyah. Dia menjamin keselamatan dan hak-hak perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam itu terpenuhi.
”Saya percaya keselamatan Siti Aisyah akan terjaga sebagai tahanan Malaysia,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya memang telah menerima permohonan yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk bertemu perempuan asal Serang tersebut. Namun, selama proses penyelidikan berlangsung hal itu masih belum bisa dipenuhi.
"Anda harus mengerti bahwa masih dalam penyelidikan polisi. penyelidikan ini harus bebas intervnesi, karenanya belum diberikan akses,” ujarnya. aturan ini bukan hanya berlaku untuk kasus ini saja, namun selruuh kasus serupa di Malaysia.
Zahrain menuturkan, pihak kepolisian Diraja Malaysia akan menuntaskan kasus sebaik-baiknya. Proses investigasi sendiri dilakukan maksimal 21 hari. Hingga saat ini, Aisyah terhitung sudah 14 hari menjalani proses investigasi oleh polis diraja Malaysia. "Setelah itu akan diputuskan dia dibebaskan atau diadili, "ungkapnya.
Bila memang tidak terbukti maka dibebaskan. Dan sebaliknya, bila terbukti maka dilanjutkan oleh Kejaksaan. ”Sama seperti di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, dukungan moral bagi Aisyah mengalir dari pemerintah. Presiden Joko Widodo memastikan pendampingan hukum terhadap Aisyah terus diupayakan. ’’Saya sudah sampaikan ke Menlu, agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk, agar diberikan perlindungan pada Siti Aisyah,’’ ujarnya usai peluncuran Kartu Keluarga Sejahtera di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (23/2).
Hingga saat ini, Aisyah masih terus diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Jong-nam. Salah satu tugas pengacara Aisyah adalah memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa itu."Apakah dia ini korban, ataukah memang ikut dalam...," Jokowi tidak meneruskan kalimatnya, hanya tersenyum.
Disinggung mengenai peluang Indonesia dalam upaya pembelaan Aisyah, Jokowi tidak memberikan jawaban pasti. Dia memilih menunggu kasil interogasi dan investigasi yang dilakukan oleh penyidik Polis Diraja Malaysia."’Nanti kalau sudah kira-kira kelihatan kepastiannya (status Aisyah), saya akan sampaikan, " tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Indonesia dalam kasus pembunuhan Jong-nam. Dia menuturkan Indonesia tidak punya kepentingan politik dalam kasus tersebut.
"Kalau Korea Utara jelas politis, jadi selalu akan bertentangan," ujar JK, kemarin (23/2). Meskipun begitu, JK menuturkan semua perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia.
Sebelumnya, JK pernah menuturkan bahwa ada kemungkinan Aisyah menjadi korban dalam kasus pembunuhan itu. Aisyah dilibatkan secara tak sadar dalam kasus itu. Diduga, Aisyah menganggap tindakannya itu bagian dari acara televisi.
Terpisah, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menuturkan, tertutupnya akses ini menyebabkan beberapa kesulitan. Salah satunya, pemerintah tidak dapat memverifikasi apakah identitas Siti Aisyah sudah sesuai dengan paspor.
"Padahal berdasarkan Konvensi Wina soal Kekonsuleran, negara yang melakukan penahanan terhadap warga negara asing memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada perwakilan negara yang bersangkutan. Without delay dan juga harus membuka akses konsuler,” paparnya.
Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal juga menyinggung soal pernyataan kepolisian Malaysia terkait dua tersangka perempuan, termasuk Siti Asiyah, dalam kasus Kim Jong-nam. Padahal dari komunikasi yang disampaikan pihak Malaysia, mereka mengaku proses penyelidikan masih belum rampung karena bukti belum lengkap. Karenanya, mereka meminta ada tambahan waktu investigasi.
”Tapi kalau tiba-tiba ada pernyataan itu, kami juga bingung dasarnya apa,” ungkapnya.
Dia juga menyesalkan pernyataan yang terus diutarakan pihak kepolsian pada media. Iqbal meminta agar mereka fokus pada penyidikan. ”tidak perlu menyampaikan info pada media yang hanya akan memperluas spekulasi,” tegasnya. (mia/byu/jun)
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor Kedubes Malaysia di Jakarta, Zahrain mengungkapkan, pemerintah Indonesia tak perlu khawatir atas kondisi Siti Aisyah. Dia menjamin keselamatan dan hak-hak perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam itu terpenuhi.
”Saya percaya keselamatan Siti Aisyah akan terjaga sebagai tahanan Malaysia,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya memang telah menerima permohonan yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk bertemu perempuan asal Serang tersebut. Namun, selama proses penyelidikan berlangsung hal itu masih belum bisa dipenuhi.
"Anda harus mengerti bahwa masih dalam penyelidikan polisi. penyelidikan ini harus bebas intervnesi, karenanya belum diberikan akses,” ujarnya. aturan ini bukan hanya berlaku untuk kasus ini saja, namun selruuh kasus serupa di Malaysia.
Zahrain menuturkan, pihak kepolisian Diraja Malaysia akan menuntaskan kasus sebaik-baiknya. Proses investigasi sendiri dilakukan maksimal 21 hari. Hingga saat ini, Aisyah terhitung sudah 14 hari menjalani proses investigasi oleh polis diraja Malaysia. "Setelah itu akan diputuskan dia dibebaskan atau diadili, "ungkapnya.
Bila memang tidak terbukti maka dibebaskan. Dan sebaliknya, bila terbukti maka dilanjutkan oleh Kejaksaan. ”Sama seperti di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, dukungan moral bagi Aisyah mengalir dari pemerintah. Presiden Joko Widodo memastikan pendampingan hukum terhadap Aisyah terus diupayakan. ’’Saya sudah sampaikan ke Menlu, agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk, agar diberikan perlindungan pada Siti Aisyah,’’ ujarnya usai peluncuran Kartu Keluarga Sejahtera di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (23/2).
Hingga saat ini, Aisyah masih terus diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Jong-nam. Salah satu tugas pengacara Aisyah adalah memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa itu."Apakah dia ini korban, ataukah memang ikut dalam...," Jokowi tidak meneruskan kalimatnya, hanya tersenyum.
Disinggung mengenai peluang Indonesia dalam upaya pembelaan Aisyah, Jokowi tidak memberikan jawaban pasti. Dia memilih menunggu kasil interogasi dan investigasi yang dilakukan oleh penyidik Polis Diraja Malaysia."’Nanti kalau sudah kira-kira kelihatan kepastiannya (status Aisyah), saya akan sampaikan, " tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Indonesia dalam kasus pembunuhan Jong-nam. Dia menuturkan Indonesia tidak punya kepentingan politik dalam kasus tersebut.
"Kalau Korea Utara jelas politis, jadi selalu akan bertentangan," ujar JK, kemarin (23/2). Meskipun begitu, JK menuturkan semua perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia.
Sebelumnya, JK pernah menuturkan bahwa ada kemungkinan Aisyah menjadi korban dalam kasus pembunuhan itu. Aisyah dilibatkan secara tak sadar dalam kasus itu. Diduga, Aisyah menganggap tindakannya itu bagian dari acara televisi.
Terpisah, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menuturkan, tertutupnya akses ini menyebabkan beberapa kesulitan. Salah satunya, pemerintah tidak dapat memverifikasi apakah identitas Siti Aisyah sudah sesuai dengan paspor.
"Padahal berdasarkan Konvensi Wina soal Kekonsuleran, negara yang melakukan penahanan terhadap warga negara asing memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada perwakilan negara yang bersangkutan. Without delay dan juga harus membuka akses konsuler,” paparnya.
Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal juga menyinggung soal pernyataan kepolisian Malaysia terkait dua tersangka perempuan, termasuk Siti Asiyah, dalam kasus Kim Jong-nam. Padahal dari komunikasi yang disampaikan pihak Malaysia, mereka mengaku proses penyelidikan masih belum rampung karena bukti belum lengkap. Karenanya, mereka meminta ada tambahan waktu investigasi.
”Tapi kalau tiba-tiba ada pernyataan itu, kami juga bingung dasarnya apa,” ungkapnya.
Dia juga menyesalkan pernyataan yang terus diutarakan pihak kepolsian pada media. Iqbal meminta agar mereka fokus pada penyidikan. ”tidak perlu menyampaikan info pada media yang hanya akan memperluas spekulasi,” tegasnya. (mia/byu/jun)