ISTIMEWA |
Razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0709 Kebumen, dan Polres Kebumen di sejumlah hotel yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen. Adapun pasangan yang berhasil terazia yakni berinisial, GW (37) dari Kebumen yang berpasangan dengan YP (42) asal Banyumas. Pasangan kedua berinisial GR (20) warga Kebumen, berpasangan dengan EK (20) yang juga dari Kebumen. Untuk pasangan ketiga berinisial SD (21) yang berpasangan dengan SR (21) asal Kebumen. Sedangkan pasangan terakhir yang berhasil dirazia yakni P (39) asal Wonogiri, berpasangan dengan SK (27) asal Kebumen.
Plt Kasatpol PP Kebumen Rr Titi Widagni SSos melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda) Satpol PP Pemkab Kebumen, Sugito Edi Prayitno mengatakan razia sengaja digelar di Hari Valentine. Pihaknya beharap Hari Kasih Sayang tidak dijadikan sebagai Hari Pergaulan Bebas oleh masyarakat. “Razia juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Dinas Pendidikan tentang larangan merayakan valentine bagi pelajar di Kebumen,” tuturnya.
Mereka yang terjaring razia, lanjutnya, dibawa ke Kantor Satpol PP Kebumen untuk di data, dan dilakukan pembinaan. Setelah itu maka orang tuanya akan dipanggil. Dengan demikian maka diharapkan pasangan yang kini terkena razia tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami akan terus melakukan penertiban, ke depan razia juga akan dilaksanakan secara rutin,” ucapnya. (mam)