Tunggu Permintaan dari SBY untuk Bertemu
JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait curhatan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi meminta agar dia dan pemerintah tidak dikait-kaitkan dengan persidangan Gubernur Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Juga, dugaan sadapan terhadap SBY.
Tanggapan tersebut disampaikan Jokowi saat dicegat wartawan usai membuka konferensi Forum Rektor di Jakarta Convention Center kemarin (2/2). Dia menuturkan, isu yang dikaitkan dengan SBY merupakan isu di pengadilan. ’’Yang bicara itu pengacaranya pak Ahok, dan Pak Ahok. Lha kok barangnya (isunya) dikirim ke saya,’’ ujar Jokowi.
Dia menegaskan, tidak ada kaitan antara dirinya dengan apa yang terjadi di pengadilan tiga hari lalu. Termasuk soal dugaan percakapan antara SBY dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. ’’Tanyakan ke sana. Yang berbicara (Ahok) tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya,’’ lanjutnya.
Mengenai keinginan SBY untuk bertemu dia, Jokowi menyatakan bahwa dia sudah berulang kali menyatakan bakal mengatur waktunya. ”Tetapi Kalau ada permintaan (dari SBY),’’ tutur Presiden 55 tahun itu. Janji itu kali pertama dia ucapkan di sela menerima Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka 21 November lalu.
Disinggung mengenai kunjungan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan ke kediaman Ma’ruf Amin Rabu (1/2) malam, Jokowi mengisyaratkan belum mengetahui. ’’Ya inisiatif menko, saya kira baik-baik, kalau untuk kebaikan negara,’’ tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menuturkan, tidak pas bila ada yang menyampaikan bahwa ada keengganan untuk mempertemukan SBY dengan Jokowi. Johan memastikan antara Presiden Jokowi dengan SBY tidak ada persoalan secara personal. Hubungan keduanya selama ini baik-baik saja.
Mengenai curhatan SBY bahwa dia dihalangi untuk bertemu Jokowi, Johan juga menampiknya. ’’Saya menyarankan kepada Pak SBY, disebut saja siapa yang menghalan-halangi, setahu saya tidak ada,’’ ujarnya saaat ditemui di kantor Setneg kemarin. Lagipula, kalau keduanya memang hendak bertemu, tidak mungkin ada yang mampu menghalangi.
Johan menuturkan, secara personal, komunikasi antara Jokowi dengan SBY sebenarnya bisa dilakukan kapanpun. ’’Kan bisa keduanya saling telepon, tidak ada persoalan,’’ lanjut mantan juru bicara KPK itu.
Menurut dia, komunikasi langsung melalui telepon itu bisa dilakukan karena keduanya punya hubungan yang baik secara personal. Bahkan, dia juga meyakini SBY pernah menelepon Jokowi. Karena itu, menurut dia, publik jangan mempersepsikan SBY bertemu Jokowi karena sedang ada persoalan.
Sementara Polri begitu berhati-hati dalam merespon dugaan adanya penyadapan yang sempat diutarakan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, informasi adanya penyadapan itu berkembang dari pengadilan. Namun, dalam proses komunikasinya ternyata menimbulkan permasalahan. "Tentunya ini menjadi bagian yang diamati kepolisian," paparnya ditemui di kantornya kemarin.
Karena proses komunikasinya bermasalah, tentunya perlu untuk klarifikasi dari sumber utamanya, yakni kuasa hukum Ahok. Masyarakat perlu untuk mengklarifikasi dari sumbernya, sehingga tidak menimbulkan keresahan. "Validitas informasi ini perlu diklarifikasi, bantu kita untuk mengklarifikasi ya, " papar mantan Kapolda Banten tersebut.
Apakah Polri akan mengklarifikasi juga, Boy menanggapinya dengan diplomatis. Menurutnya, nanti Polri akan melihatnya, mencermati dan mempelajarinya. "Saya pikir ini dugaan-dugaan yang wajar untuk kita cermati," terangnya didampingi Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.
Namun begitu, Boy memastikan bahwa nantinya dilihat apakah informasi itu perlu untuk diambil langkah-langkah tertentu. Yang pasti, informasi awalnya merupakan percakapan yang diketahui berasal dari media online. "Dari media juga kan," ungkap jenderal berbintang dua tersebut.
Merujuk pada pernyataan SBY, bahwa penyadapan itu delik aduan. Apakah Polri akan langsung menanganinya atau perlu adanya laporan? Boy menuturkan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Namun, karena ada validitas informasi yang perlu dipertanyakan, maka klarifikasi itu dulu. "Informasi itu belum tentu benar, bisa jadi hoax. Cek dulu dong," paparnya.
Yang pasti, Polri hanya berwenang menyadap untuk tig kasus saja, yakni korupsi, narkotika dan terorisme. Penyadapan itu dilakukan untuk menjadi digital evidence. "Tidak untuk kasus yang lainnya, " paparnya.
Dia berharap semua pihak untuk bisa menahan diri untuk bisa menjaga perdamaian di Indonesia. Semua masyarakat tidak perlu memberikan pernyataan yang justru memecah belah dan menimbulkan permasalahan. "Tentunya perlu semua saling menghargai, "paparnya.
Permasalahan penyadapan muncul dari pihak Ahok, apakah juga akan diperingati? Boy menuturkan, semua ini himbauan, termasuk pada Ahok agar bisa menjaga ketenteraman dan kedamaian di masyarakat. "Termasuk ya, " ujar mantan Karopenmas Divhumas Mabes Polri tersebut.