• Berita Terkini

    Selasa, 07 Februari 2017

    Jual Motor Curian, Warga Puring Ditangkap Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Jajaran Satreskrim Polres Kebumen mengamankan tiga orang warga Kecamatan Puring, masing-masing Mulyono (23), Samudin (22), Nurwahid (22). Tiga pemuda tersebut ditangkap gara-gara kedapatan menjual sepeda motor hasil curian.

    Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH menyampaikan, ketiganya ditangkap pada Senin (6/2). Saat ini, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polisi. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor berikut dua buah kunci leter plus.

    Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa curiga karena ditawari sepeda motor oleh para pelaku. "Aksi tersangka ini terbongkar dari laporan salah satu warga yang curiga tentang motor yang ditawarkan tersangka tanpa kelengkapan dokumen," kata Willy yang kemarin bersama Kasatreskrim AKP Koliq Salis Hirmawan SH, Selasa (7/2/2017).

    Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor setidaknya dua kali di wilayah hukum Polres Kebumen. Diantaranya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Patemon, Gombong pada akhir Desember 2016 dan sepeda motor Honda Vario di Kuwaru, Kuwarasan pada akhir Januari 2017.

    AKP Koliq Salis Hirmawan SH, mengatakan modus kawanan ini adalah membuka paksa dengan alat kunci T yang dimiliki tersangka, serta mengincar sepeda motor yang kuncinya menggantung saat diparkir. "Kasus ini masih akan terus dikembangkan," kata AKP AKP Koliq Salis Hirmawan yang kemarin didampingi Kanit III Satreskrim, IPTU Sugiyanto SH.

    Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun penjara. Di saat yang sama, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati hati saat memarkir kendaraannya. "Pastikan kunci sudah dicabut dalam keadaan terkunci setang dan memasang kunci pengaman tambahan," ujarnya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top