KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Menjelang penempatan usai diselesaikannya proyek pembangunan, Kantor UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Unit Kecamatan Padureso disegel.
Akibat penyegelan itu, Kepala UPT Disdik Padureso Mustofa dan karyawan UPT tidak dapat memasuki kantor karena pintu gerbang digembok menggunakan rantai sepeda motor. Padahal rencananya, kantor baru tersebut akan mulai ditempati hari ini, Senin (6/2). Mustofa bersama karyawan yang datang sekitar pukul 06.30 WIB akhirnya membatalkan niatnya yang akan melakukan bersih-bersih kantor. "Tadinya mau bersih-bersih, tapi kami tidak bisa masuk karena disegel," kata Mustofa, Sabtu pagi.
Disegelnya kantor UPT Disdik Padureso diketahui Sabtu (4/2/2017). Saat itu, pintu gerbang kantor tak bisa dibuka karena dirantai dan digembok. Hingga berita ini diturunkan, belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Hanya, dari informasi yang berhasil dihimpun Kebumen Ekspres, penyegelan UPTD Disdik Unit Kecamatan Padureso diduga terkait persoalan pihak rekanan pemkab dengan para pekerja yang mengerjakan kantor tersebut.
Penyegelan disebut sebagai bentuk protes terhadap pengembang yakni CV Muda Jaya, untuk menyelesaikan pembayarannya. Pasalnya, hingga kini masih terdapat beberapa supllier dan pekerja yang belum dibayar. Adapun jumlahnya ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Baca juga:
(Tak Dibayar, Pekerja Proyek Pemkab Kebumen Ancam Tempuh Jalur Hukum)
Di saat bersamaan, beredar rumor bahwa alasan pengembang belum melakukan pembayaran disebabkan karena belum cairnya dana dari Pemda Kebumen. Sedangkan modal pengembang sendiri terbatas.
"Yang menyegel kantor UPT Disdik Padureso ya para pekerja dan suplier. Penyegelan dilakukan Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata salah satu warga yang enggan disebut nama. (mam/cah/ori)
Akibat penyegelan itu, Kepala UPT Disdik Padureso Mustofa dan karyawan UPT tidak dapat memasuki kantor karena pintu gerbang digembok menggunakan rantai sepeda motor. Padahal rencananya, kantor baru tersebut akan mulai ditempati hari ini, Senin (6/2). Mustofa bersama karyawan yang datang sekitar pukul 06.30 WIB akhirnya membatalkan niatnya yang akan melakukan bersih-bersih kantor. "Tadinya mau bersih-bersih, tapi kami tidak bisa masuk karena disegel," kata Mustofa, Sabtu pagi.
Disegelnya kantor UPT Disdik Padureso diketahui Sabtu (4/2/2017). Saat itu, pintu gerbang kantor tak bisa dibuka karena dirantai dan digembok. Hingga berita ini diturunkan, belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Hanya, dari informasi yang berhasil dihimpun Kebumen Ekspres, penyegelan UPTD Disdik Unit Kecamatan Padureso diduga terkait persoalan pihak rekanan pemkab dengan para pekerja yang mengerjakan kantor tersebut.
Penyegelan disebut sebagai bentuk protes terhadap pengembang yakni CV Muda Jaya, untuk menyelesaikan pembayarannya. Pasalnya, hingga kini masih terdapat beberapa supllier dan pekerja yang belum dibayar. Adapun jumlahnya ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Baca juga:
(Tak Dibayar, Pekerja Proyek Pemkab Kebumen Ancam Tempuh Jalur Hukum)
Di saat bersamaan, beredar rumor bahwa alasan pengembang belum melakukan pembayaran disebabkan karena belum cairnya dana dari Pemda Kebumen. Sedangkan modal pengembang sendiri terbatas.
"Yang menyegel kantor UPT Disdik Padureso ya para pekerja dan suplier. Penyegelan dilakukan Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata salah satu warga yang enggan disebut nama. (mam/cah/ori)