• Berita Terkini

    Kamis, 02 Februari 2017

    Kepergok Hendak Bobol Rumah, Buruh di Pekalongan Diringkus

    PEKALONGAN - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh pula, itulah pepatah yang pantas disandang Warsito (38) alamat Dukuh Mrican Brat 7/2 Desa Mrican, Sragi. Pasalnya, usai membobol sebuah rumah milik warga dengan berhasil menggondol dua buah HP, tersangka kembali melakukan hal sama, namun keburu kepergok warga.

    Pencurian terjadi menimpa sebuah rumah milik Yeni Marsudi (37) seorang karyawan swasta alamat Dukuh Winong 2/6 Desa Sumub Lor Kecamatan Sragi. Pelaku beraksi sekira pukul 02.00 pada Selasa (31/1) dengan mencongkel jendela rumah bagian samping rumah, kemudian masuk dan membawa dua buah Hp milik korban.

    Namun sebelum mengambil barang lainnya, anggota keluarga korban, Endang terbangun karena mendengar suara berisik dan gaduh berasal depan rumah. Kemudian Endang pun membangunkan anggota keluarga lainnya untuk mengecek lantaran Jendela rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek ternyata dua Handphone milik Yeni yang tinggal serumah sudah tidak ada atau dicuri.

    Kemudian pelaku yang tak puas dengan hasil curianya, ternyata malam harinya akan mengulangi hal yang sama, namun sekira pukul 01.30 pelaku berhasil dipergoki warga sekitar. Ia selanjutnya diamankan lantaran oleh warga kemudian diberitahukan kepada anggota Polsek Sragi yang tengah berpatroli.

    Pelaku setelah diinterogasi ternyata mengakui sebalumnya telah mencongkel jendela milil korban dengan berhasil membawa kabur dua handphone merk Advance yang sudah dijual. Adapun uang hasil penjualan HP tersebut ternyata masih sisa Rp 250 ribu.

    Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta menegaskan tersangka berhasil diamankan ketika akan melakukan pencurian yang tak jauh dari lokasi sebelumnya. Atas perbuatanya kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

    "Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus hp merk advance warna dark grey IMEI I 358870062372028 dan satu buah kardus HP tablet merk Advance X7 plus 7.0 warna putih. Sedangkan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim Polsek Sragi," terangnya.

    Adanya kejadian itu, ia megimbau kepada masyarakat agar mengecek kembali pintu atau jendela untuk memastikan sudah dalam kondisi terkunci. Selain itu apabila mendengar suara yang mencurigakan berasal dari dalam atau luar rumah untuk segera cek lokasi."Dengan siaga maka dapat mengantisipasi terjadinya pencurian."(yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top