KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Makin seringnya terjadi tindak kejahatan di Kabupaten Kebumen memantik keprihatinan masyarakat. Apalagi, dalam perkembangan terbaru, terjadi kasus beruntun bahkan pelaku semakin nekat melakukan aksinya.
Pengamat Sosial Teguh Hindarto MTh dimintai pendapatnya soal tingginya angka kriminalitas di Kebumen, mengatakan, trend naiknya angka kriminalitas terjadi karena ketidaksiapan individu dan kelompok masyarakat beradaptasi dengan sistem sosial yang baru. Menurutnya, bentuk ketidak siapan itu ada dalam beberapa kategori. Bentuk ketidaksiapan yang bisa memicu tindak kriminalitas, biasa disebut dengan istilah retretisme.
"Retretisme adalah tindakan menyingkir dari kelompok masyarakat dan membuat kelompok-kelompok yang dapat memenuhi kebutuhan sosialnya namun dalam bentuk negatif, seperti pemabuk dan pencuri," jelas Teguh.
Retretisme melahirkan gangguan kelompok masyarakat atas kelompok lainnya. Bila perilaku kriminalitas tersebut terjadi secara beruntun, pastinya dapat menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Disinilah pentingnya peran negara melalui aparat penegak hukum atau dalam hal ini Polri. Teguh meminta, kasus-kasus kriminalitas itu segera diungkap dan para pelakunya segera ditangkap agar pemenuhan hak warga atas keamanan terjamin.
“Adalah tugas kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk membangun atmosfir rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini pihak kepolisian harus berupaya ekstra keras dan menangkap para pelaku serta mengungkap berbagai motif kejahatannya,” kata kepada Kebumen Ekspres, Senin (27/2/2017).
Sebelumnya, Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, pihaknya tengah berupaya keras mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di Kebumen dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk dapat segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku, kata AKP Willy Budiyanto, Kepolisian Resor Kebumen melakukan pemetaan terhadap waktu-waktu rawan terjadi tindak pencurian. Selain waktu, pemetaan juga dilakukan pada tempat-tempat yang rawan terjadi kasus kejahatan. “Setelah itu maka jajaran kepolisian akan melakukan patroli pada waktu dan tempat-tempat yang rawan terjadi kasus pencurian,” paparnya.
Baca juga:
(7 Tindak Kejahatan, 2 Tewas di Awal 2017)
Di saat yang sama, Willy menghimbau agar warga masyarakat dapat ikut berperan serta dalam menjaga situasi keamanan baik diri sendiri dan lingkungan. Seperti meninggalkan barang berharga saat rumah kosong, serta menggiatkan siskamling.
Bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, kata AKP Willy, Kepolisian kini telah memiliki aplikasi Panic Button yang merupakan salah satu layanan Smile Police Polda Jateng yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Aplikasi ini merupakan terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mekanismenya, pengguna hanya cukup membuka aplikasi Panic Button Polda Jateng dan mengetuk tombol SOS warga merah sebanyak tiga kali. Maka setelah itu sinyal akan diterima Command Center Polres terdekat dengan lokasi pemencet.
“Aplikasi ini sangat penting, mengingat kasus kejahatan seperti begal, pencurian , penodongan, tabrak lari, penjambretan, pelecehan dapat menimpa siap pun kapan pun,” ucapnya. (mam)
Pengamat Sosial Teguh Hindarto MTh dimintai pendapatnya soal tingginya angka kriminalitas di Kebumen, mengatakan, trend naiknya angka kriminalitas terjadi karena ketidaksiapan individu dan kelompok masyarakat beradaptasi dengan sistem sosial yang baru. Menurutnya, bentuk ketidak siapan itu ada dalam beberapa kategori. Bentuk ketidaksiapan yang bisa memicu tindak kriminalitas, biasa disebut dengan istilah retretisme.
"Retretisme adalah tindakan menyingkir dari kelompok masyarakat dan membuat kelompok-kelompok yang dapat memenuhi kebutuhan sosialnya namun dalam bentuk negatif, seperti pemabuk dan pencuri," jelas Teguh.
Retretisme melahirkan gangguan kelompok masyarakat atas kelompok lainnya. Bila perilaku kriminalitas tersebut terjadi secara beruntun, pastinya dapat menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Disinilah pentingnya peran negara melalui aparat penegak hukum atau dalam hal ini Polri. Teguh meminta, kasus-kasus kriminalitas itu segera diungkap dan para pelakunya segera ditangkap agar pemenuhan hak warga atas keamanan terjamin.
“Adalah tugas kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk membangun atmosfir rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini pihak kepolisian harus berupaya ekstra keras dan menangkap para pelaku serta mengungkap berbagai motif kejahatannya,” kata kepada Kebumen Ekspres, Senin (27/2/2017).
Sebelumnya, Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH mengatakan, pihaknya tengah berupaya keras mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di Kebumen dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk dapat segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku, kata AKP Willy Budiyanto, Kepolisian Resor Kebumen melakukan pemetaan terhadap waktu-waktu rawan terjadi tindak pencurian. Selain waktu, pemetaan juga dilakukan pada tempat-tempat yang rawan terjadi kasus kejahatan. “Setelah itu maka jajaran kepolisian akan melakukan patroli pada waktu dan tempat-tempat yang rawan terjadi kasus pencurian,” paparnya.
Baca juga:
(7 Tindak Kejahatan, 2 Tewas di Awal 2017)
Di saat yang sama, Willy menghimbau agar warga masyarakat dapat ikut berperan serta dalam menjaga situasi keamanan baik diri sendiri dan lingkungan. Seperti meninggalkan barang berharga saat rumah kosong, serta menggiatkan siskamling.
Bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, kata AKP Willy, Kepolisian kini telah memiliki aplikasi Panic Button yang merupakan salah satu layanan Smile Police Polda Jateng yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Aplikasi ini merupakan terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mekanismenya, pengguna hanya cukup membuka aplikasi Panic Button Polda Jateng dan mengetuk tombol SOS warga merah sebanyak tiga kali. Maka setelah itu sinyal akan diterima Command Center Polres terdekat dengan lokasi pemencet.
“Aplikasi ini sangat penting, mengingat kasus kejahatan seperti begal, pencurian , penodongan, tabrak lari, penjambretan, pelecehan dapat menimpa siap pun kapan pun,” ucapnya. (mam)