ISTIMEWA |
Dari tangan SBU, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah HP, uang tunai Rp 77 ribu, satu buah pulpen, 6 bonggol kupon Togel, 6 lembar karbon dan tas pinggang warna hitam.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Adimulyo, AKP Yohanes Hari Pracoyo SH, SBU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Mapolsek Adimulyo.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru empat bulan berjualan togel. Bisnis haram tersebut, katanya, dia lakukan lantaran orderan sebagai tukang batu lagi sepi. "Sehari-hari tersangka adalah tukang batu. Dia beralasan order sedang sepi. Sementara kebutuhan hidup naik, jadi dia jualan togel," kata AKP Yohanes Hari Pracoyo SH.
KP Yohanes Hari Pracoyo SH mengatakan, penangkapan pelaku judi togel itu, diharapkan dapat membuat jera pelaku maupun pihak lain yang kini masih berjualan togel, maupun praktik perjudian lainnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan, dan jika masih terdapat praktik perjudian segera akan kami tangkap untuk diproses secara hukum,” tegas pria yang sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Sadang dan Kebumen tersebut. (mam/cah)