ilustrasi |
Ironisnya, tersangka belum genap sehari menghuni ruang tahanan setelah dia ditangkap tim Reskrim Polsek Gombong, Kamis (2/2) dinihari. Residivis kambuhan ini ditangkap polisi setelah diduga menjadi pelaku pembobolan dua konter handphone (HP) di daerah Gombong. Lebih memprihatinkan lagi, Caplek ternyata baru sebulan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman untuk kasus yang sama.
Informasi yang dihimpun Ekspres menyebutkan, Caplek sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Kamis petang menjelang Maghrib. Setelah itu, dia kembali dibawa masuk ke ruang tahanan. Saat itu, ruang tahanan hanya dihuni oleh Caplek sendirian.
Selanjutnya sekitar pukul 18.00, petugas piket seperti biasa melakukan pemeriksaan tahanan. Namun petugas piket kaget melihat tak ada seorang pun yang ada di ruang tahanan. Dia berusaha memanggil-manggil ke dalam tahanan. Namun nihil, tetap tak ada respon dari Caplek.
Khawatir terjadi sesuatu, petugas langsung mengambil kunci dan memeriksa ruang tahanan. Benar saja, Caplek ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan baju tahanan yang dirobek menjadi tali. Tali itu dikaitkan ke teralis bagian atas ruangan setinggi sekitar 2,5 meter.
"Sempat dilakukan upaya pertolongan pertama, bahkan dibawa ke RS Palang Biru, namun nyawanya tak tertolong," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH dalam keterangan yang disampaikan Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH, tadi malam.
Willy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Petugas dari Propam Polres Kebumen juga sudah diterjunkan ke Mapolsek Gombong. Namun sejauh ini Willy belum bersedia memberikan hasil pemeriksaan.
Dia menambahkan, jenazah korban rencananya akan dibawa ke RSUD dr Sudirman Kebumen untuk proses otopsi. Kasus bunuh diri tahanan bukan kali pertama ini terjadi di Kebumen. Sebelumnya pada 2 Maret 2016, seorang tahanan Sugeng Farid alias Cuenk (37), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam ruang tahanan Mapolres Kebumen.
Tubuh warga Tamanwinangun Kebumen ini ditemukan menggantung di bagian tengah pintu tahanan setinggi sekitar 1 meter. Lehernya terjerat kaos miliknya sendiri yang sudah dililitkan terlebih dahulu.
Kemudian pada 5 Agustus 2016, Yuli Ariawan (26), nekat bunuh diri di Rutan Kebumen. Jenasahnya ditemukan tergantung dengan seutas tali yang dililitkan di ventiliasi udara kamar nomor 13. Tersangka kasus curanmor ini diduga mengalami depresi sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. (has)