• Berita Terkini

    Rabu, 22 Maret 2017

    Bersama Sejumlah Nama lain, Wakil Bupati Kebumen Diperiksa KPK

    KH YAZID MAHFUDZ
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016.

    Sebanyak 9 saksi diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini di kantor Perwakilan BPKP Jogjakarta. Diantara 9 saksi tersebut ada nama Wakil Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz. Mereka diperiksa untuk tersangka Sekreraris Daerah, Adi Pandoyo.

    "Kami memeriksa 9 saksi diperiksa hari ini untuk tersangka AP. Mereka terdiri dari wakil bupati Kebumen, unsur DPRD,  komisaris perusahaan dan swasta.  Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Jogjakarta," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah kepada Kebumen Ekspres, Rabu (22/3/2017).

    Seperti diketahui, untuk kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Masing-masing Sekretaris Daerah Kebumen, Adi Pandoyo, Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo, aktivis sekaligus pengusaha Petruk Basikun Suwandi Atmojo serta Komisaris PT OSMA, Hartoyo.

    Dalam hal ini, Hartoyo didakwakan menyuap Yudi dan Sigit serta Adi Pandoyo demi mendapatkan proyek di Dikpora senilai Rp 4,8 miliar pada APBD Perubahan 2016. Belakangan diketahui, Petruk juga menyuap Adi Pandoyo. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top