• Berita Terkini

    Minggu, 26 Maret 2017

    Hingga Maret, Baru 289 Desa di Kebumen yang Ajukan Pencairan ADD

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Moh Amirudin SIP MM menghimbau kepada semua Pemerintah Desa se Kebumen untuk segera mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

    Himbauan dilakukan lantaran hingga di minggu ketiga Bulan Maret baru hanya sekitar 60 persen desa yang mengajukan telah mengajukan ADD.  Padahal di pada pertengahan Bulan April mendatang, rencananya dilakukan pencairan Dana Desa (DD). “Saat ini yang sudah mengajukan baru 289 desa, padahal jumlah desa di Kebumen mencapai 449,” tuturnya, Rabu (22/3/2017) lalu.

    Dari jumlah 289, lanjut Amir, belum semuanya dapat dicairkan, pasalnya beberapa desa masih terkendala Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Pihaknya berharap semua pengajuan pencairan ADD dapat selesai di Bulan Maret. “Harapannya seperti itu, jadi pada Bulan April tinggal pengajuan DD. Pada pertengahan Bulan April mendatang diharapkan DD sudah cair ke desa. Itu dapat terjadi sepanjang DD juga sudah cair dari pusat,” katanya, sembari menambahkan jumlah total ADD Rp 120 milyar, sedangkan DD 359 miliar.

    Pihaknya menjelaskan, pengajuan ADD dengan DD dapat dilaksanakan secara terpisah. Itu artinya desa mengajukan ADD dulu di Bulan Maret, dan DD pada Bulan April. Selain itu pengajuan juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama antara ADD dan DD. “Kalau pengajuannya dilaksanakan bersama-sama maka DDnya dititipkan dulu di Dispermades,” paparnya.

    Meski hanya baru sekitar 60 persen, namun  Amirudin optimis desa semua desa dapat mengajukan pada Bulan Maret ini. Pasalnya masih terdapat waktu delapan hari, yang dapat digunakan oleh desa untuk mempersiapkan semua itu. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan beberapa pihak kecamatan. Dalam pertemuan tersebut rencananya akan dibahas agar semua desa dapat segera melakukan pengajuan. “Dalam waktu dekat ini kami akan rapat dengan  beberapa kecamatan untuk membahas hal tersebut,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Amirudin tak segan-segan kembali mengingatkan agar sebelum mendirikan BUMDes, desa dapat melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pasalnya BUMDes harus memberikan dampak positif kepada APBDes, jangan malah justru merugikan. “Sebelum mendirikan BUMDes hendaknya melakukan pengkajian terlebih
    dahulu, akan potensi dan dampak-dampak dari pendirian tersebut,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top