ilustrasi |
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) AA 5574 LD warna putih keluaran tahun 2014 serta sebuah ponsel milik korban. Total kerugian akibat kejadian itu, ditaksir mencapai Rp 10,5 juta.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui KasubagHumas, AKP Willy Budiyanto SH MH menyampaikan, pertama kali kejadian tersebut diketahui istri korban, Kasmini, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Kasmini yang hendak melaksanakan ibadah shalah Shubuh mendapati sepeda motor mereka yang diparkir di ruang tamu tak ada ditempat lagi.
"Dia lantas memberitahukan kepada suaminya. Belakangan diketahui, sebah telepon genggam ikut hilang," kata AKP Willy, Rabu (8/3).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, diperkirakan pelaku melancarkan aksinya Rabu sekitar pukul 02.00 WIB. "Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi," ujar AKP Willy.(cah)