ilustrasi |
"Korban meninggal di rumah sakit," kata Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, Jumat (24/3/2017).
Kejadian berawal saat korban bersama rekannya berpesta miras pada Senin (20/3) saat itu korban bersama rekannya berpesta miras hingga mabuk berat. Setelah sadar, korban sempat mengeluhkan matanya sakit. "Pada hari Rabu (22/03) malam, korban mendapatkan perawatan di RSUD Kebumen dan akhirnya meninggal," imbuh Willy.
Belakangan diketahui, korban mengonsumsi miras hasil racikan sendiri berupa alkohol 70 persen dan dicampur dengan es batu atau disebut "oros-oros".
“Oros-oros Itu adalah minuman beralkohol kreasi para penggemar minuman keras, sebagai pengganti minuman keras yang dijual di pasaran. Dampak dari minuman keras alternatif itu sangat berbahaya sekali. Alkohol murni kan bukan untuk diminum, itu buat bersihkan koreng atau luka luar. Orang yang meminumnya bisa keracunan,” kata AKP Willy.
AKP Willy sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, ini bukan kali pertama miras seperti itu memakan korban. “Kami sangat menyayangkan sekali masih adanya sebagian masyarakat yang tidak jera dan masih mengkonsumsi minuman keras, apalagi yang dibuat sendiri dengan bahan – bahan yang tidak jelas komposisinya," sesal Willy.