• Berita Terkini

    Rabu, 08 Maret 2017

    Tarif Parkir Naik 100 Persen, Masyarakat Berharap Ada Perbaikan Layanan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Per 1 Maret 2017, tarif parkir di Kabupaten Kebumen mengalami kenaikan 100 persen.

    Seperti untuk kendaraan bermotor roda dua yang semula Rp 500 menjadi Rp 1.000. Sedangkan kendaraan roda empat yang semula Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Adapun untuk kendaraan bermotor roda enam ke atas, dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan tidak bermotor dikenakan parkir sebesar Rp 500.

    “Secara peraturan kenaikan ditetapkan sejak 1 Maret 2017. Namun hingga saat ini masih dalam proses sosialiasi, meskipun tarinya telah diberlakukan,” ujar  Kepala Dinas Perhubungan Kebumen Drs H Maskemi MPd, Selasa (7/3/2017).

    Kenaikan tarif parkir, kata Maskhemi, mendasari Peraturan Bupati (Perbub) Kebumen nomor 10 tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. Apalagi, sudah lima tahun terakhir tarif parkir di Kota Beriman ini tidak mengalami kenaikan. "Sedangkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen nomor 14 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum menyebutkan, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali. Tentu dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian,” jelas Maskhemi.

    Selain itu, kenaikan tarif parkir juga dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan tukang parkir di Kebumen.

    Adanya kenaikan tarif parkir tersebut, mendapatkan pandangan yang beragam  dari masyarakat. Sebagian mengaku sependapat dengan adanya kenaikan tarif. Selain tarif parkir sudah lama tidak mengalami penyesuaian, kenaikan itu juga terdapat pertimbangan untuk menaikkan kesejahteraan tukang parkir.

    Namun demikian, hendaknya kenaikan tarif parkir ini diikuti dengan pelayanan yang baik. Apalagi selama ini masih dijumpai kasus tukang parkir menarik tarif melebihi sesuai ketentuan. Tak jarang, parkir sepeda motor yang harusnya Rp 500, namun praktik di lapangan juga banyak yang menarik Rp 1.000.

    “Saat parkir, sebaiknya jok sepeda motor selalu ditutup agar tidak panas. Selain itu, petugas parkir juga menjaga kendaraan yang lalu lalang, saat pemarkir akan meninggal tempat,” ujar Olip (33) saat ditemui di Pasar Koplak Kebumen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top