![]() |
sudarno ahmad/ekspres |
Banyak pihak-pihak menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan saja orang-orang gila tersebut berkeliaran tanpa ada penanganan. Pantauan di lapangan, sejumlah orang gila banyak berkeliaran di seputar Tugu Lawet, sekitar pertokoan di Jalan Kusuma dan Jalan Pemuda. Termasuk di sekitar Alun-alun Kebumen.
Seolah menjadi tempat 'buangan', orang gila di Kebumen selalu berganti-ganti. Terlebih kebanyakan orang gila yang ditemui berdialek luar Kebumen maupun juga berbahasa Sunda.
Apsari (27) Warga Kebumen, mengeluhkan keberadaan para gelandangan dan orang gila yang banyak ditemui di wilayah Kebumen. Menurutnya, keberadaan mereka sangat mengganggu ketentraman warga.
Warga lain, Rianingsih mengaku risih melihat gelandangan yang tidur di Paseban Alun-alun. Selain menganggu keindahan pemandangan kota juga dapat menimbulkan kerawanan di wilayah tersebut. "Kalau bisa ada kebijakan khusus. Kalau hanya dirazia pasti balik lagi. Jumlahnya tidak turun malah bertambah," ungkapnya.
Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bambang Priyambodo, mengatakan instansinya tidak memiliki kewenangan merazia PGOT dan penyandang psikotik. Kewenangan tersebut berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ternyata setelah saya pelajari, kami tidak memiliki kewenangan menangkapi," ujarnya, dihubungi melalui ponsel pribadinya,
Pihaknya baru bisa menangani PGOT dan orang gila itu setelah masuk ke Shelter Jiwa di Pejagoan. "Baru setelah itu kami baru bisa membantu mau dirujuk kemana. Kita lebih ke pascanya," ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kebumen Titi Widagni, mengaku tidak bisa memungkiri jika Kebumen menjadi tempat nyaman bagi Pengamen Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), termasuk penyandang psikotik atau orang gila.
Terlebih lagi karena Kebumen serius menangangi masalah sosial hingga tuntas. Seperti halnya untuk penanganan orang gila yang terjaring razia di Alun-alun dibawa ke Puskesmas Pejagoan, yang merupakan shelter gangguan jiwa.
"Kami serius menangani ini. Kami rutin melakukan patroli dan razia," tegas Titi, Kasi Pembinaan Ketertiban dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Wrin Andoko, Kamis (2/3/2017).
Menurut dia, penjaringan terhadap orang gila ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga. Selain itu warga juga sudah mulai resah karena dikhawatirkan orang gila ini melakukan tindakan nekat yang membahayakan warga lainya.
Wrin Andoko, menambahkan meski orang gila ini sering dirazia, namun orang gila semakin banyak ditemukan di dalam kota dan kebanyakan tidak diketahui asal-usulnya. Pihaknya menduga mereka berasal dari luar daerah.
Bahkan, pihaknya mengaku sering mendapati orang gila baru bergerombol setiap Senin di jalan raya. Setelah dirazia dan diinterogasi ternyata dari dialeknya bukan orang Kebumen. "Ini ada indikasi orang-orang dari luar Kebumen," imbuhnya.
Wrin menergaskan, pihaknya akan terus melakukan razia gelandangan dan orang gila yang meresahkan masyarakat. Pihaknya tidak ingin keberadaan mereka mengganggu kenyamanan masyarakat.(ori)
Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bambang Priyambodo, mengatakan instansinya tidak memiliki kewenangan merazia PGOT dan penyandang psikotik. Kewenangan tersebut berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ternyata setelah saya pelajari, kami tidak memiliki kewenangan menangkapi," ujarnya, dihubungi melalui ponsel pribadinya,
Pihaknya baru bisa menangani PGOT dan orang gila itu setelah masuk ke Shelter Jiwa di Pejagoan. "Baru setelah itu kami baru bisa membantu mau dirujuk kemana. Kita lebih ke pascanya," ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kebumen Titi Widagni, mengaku tidak bisa memungkiri jika Kebumen menjadi tempat nyaman bagi Pengamen Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), termasuk penyandang psikotik atau orang gila.
Terlebih lagi karena Kebumen serius menangangi masalah sosial hingga tuntas. Seperti halnya untuk penanganan orang gila yang terjaring razia di Alun-alun dibawa ke Puskesmas Pejagoan, yang merupakan shelter gangguan jiwa.
"Kami serius menangani ini. Kami rutin melakukan patroli dan razia," tegas Titi, Kasi Pembinaan Ketertiban dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Wrin Andoko, Kamis (2/3/2017).
Menurut dia, penjaringan terhadap orang gila ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga. Selain itu warga juga sudah mulai resah karena dikhawatirkan orang gila ini melakukan tindakan nekat yang membahayakan warga lainya.
Wrin Andoko, menambahkan meski orang gila ini sering dirazia, namun orang gila semakin banyak ditemukan di dalam kota dan kebanyakan tidak diketahui asal-usulnya. Pihaknya menduga mereka berasal dari luar daerah.
Bahkan, pihaknya mengaku sering mendapati orang gila baru bergerombol setiap Senin di jalan raya. Setelah dirazia dan diinterogasi ternyata dari dialeknya bukan orang Kebumen. "Ini ada indikasi orang-orang dari luar Kebumen," imbuhnya.
Wrin menergaskan, pihaknya akan terus melakukan razia gelandangan dan orang gila yang meresahkan masyarakat. Pihaknya tidak ingin keberadaan mereka mengganggu kenyamanan masyarakat.(ori)
Berita Terbaru :
- PABPDSI Kebumen Siap Kawal Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Bos Ebod Jaya Gelar Lomba Kreasi Menu dari Singkong
- Gedung SMPN 7 Kebumen Jadi Cagar Budaya
- Hilang Tiga Hari, Nenek Sadem Ditemukan di Hutan
- Residivis Sabu Kembali Ditangkap Polisi
- Bupati Kebumen "Plesirkan" Gratis Siswa Seminggu Sekali
- 400 Peserta Ikuti Geopark Trail Run (KGTR) 2025