Bupati Kebumen, M Yahya Fuad |
"Kita melihat (kasus OTT KPK) yang sudah ya sudah lah. Kita harus lebih baik ke depan. Sehingga kita harapkan Pokja ULP ada komitmen yang kuat," kata Mohammad Yahya Fuad, didampingi Kapolres Kebumen AKBP Tuti Hastuti, PLH Sekda Mahmud Fauzi dan Kabag Humas Setda Kebumen Sukamto.
Bupati mewanti-wanti kepada Pokja ULP untuk tidak bertemu dengan penyedia jasa maupun rekanan pihak ketiga di luar kantor. Pokja ULP saat menerima tamu rekanan penyedia jasa di kantor pun tidak dapat seenaknya.
"Tidak boleh di ruang khusus atau bertemua hanya berdua. Disitu semua orang harus bisa melihat. Tidak boleh masuk ke ruang masing-masing dan tidak boleh ketemu diluar," tegas bupati.
Tak hanya itu, Pokja ULP saat dipanggil menghadap bupati maupun Sekda juga tidak boleh sendiri. Tetapi harus ada saksi yang menyaksikan pertemuan tersebut. "Karena bisa ada godaan juga kalau hanya berdua. Kalau seperti ini kami dikawal, sehingga tidak mungkin kita bicara macam-macam karena ada orang lain," ungkapnya.
Kebijakan tersebut diambil bupati, menyusul pengumuman lelang tahap III akan dilakukan pada Selasa (11/4) besok. "Ini agar tidak ada yang bisa macam-macam lagi," tandasnya.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, melalui SK Bupati Nomor 050/214 tahun 2017 tertanggal 6 Februari 2017 telah membentuk Pokja ULP. Pokja tersebut terdiri dari 25 anggota dan sepuluh anggota tim pendukung. Dari jumlah tersebut didominasi wajah baru.
Sementara itu, pada lelang tahap III Pemkab Kebumen bakal melelang 18 paket pekerjaan yang didominasi oleh paket pekerjaan infrastruktur jalan. Yaitu 16 paket pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan pagu senilai Rp 56,046 miliar. Dengan rincian, pembangunan jembatan Caruban pada ruas Jalan Kemujan-Karangsari dengan pagu Rp 4.949.000.000. Pembangunan jembatan Pekutan pada ruas Jalan Ngabean-Pekutan dengan pagu Rp 800.000.000. Pemeliharaan Jalan Soka-Klirong senilai Rp 2.000.000.000, pemeliharaan Jalan Demangsari-Ayah senilai Rp 2.000.000.000. Pemeliharaan Jalan Demangsari-Bulurejo (Banprov 2015) senilai Rp 1.500.000.000, Pemeliharaan Jalan Gombong-Kuwarasan (Banprov 2015) senilai Rp 2.000.000.000.
Selanjutnya, pemeliharaan Jalan Karanganyar-Karanggayam senilai Rp 2.000.000.000, pemeliharaan Jalan Poncowarno-Karangtengah senilai Rp 2.000.000.000, pemeliharaan Jalan Pringtutul-Jatijajar (lanjutan Banprov 2015) senilai Rp 300.000.000, pemeliharaan Jalan Sinungrejo-Pekutan senilai Rp 2.000.000.000, peningkatan Jalan Krakal-Pujotirto dengan nilai pagu Rp 7.000.000.000. Peningkatan Jalan pada ruas Jalan Kambalan-Ambal senilai Rp 6.000.000.000, pemeliharaan Jalan Petanahan-Puring senilai Rp 6.500.000.000, peningkatan jalan pada ruas Jalan Puring-Kebondalem senilai Rp 6.500.000.000.
Kemudian, peningkatan struktur pada ruas Jalan Karangsambung-Sadangwetan (DAK) dengan pagu Rp 6.000.000.000, peningkatan struktur pada ruas Jalan Pagebangan-Somagede (DAK) senilai Rp 4.500.000.000.
Selain itu ada paket pekerjaan pembangunan TPS 3R Desa Karangsari dan Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen pada Dinas Perkim LH senilai Rp 1.450.000.000, serta paket penyusunan dokumen rencana pembangunan jaringan fiber optik 24 kecamatan di Dinas Kominfo senilai Rp 100.000.000.
Lelang tahap III ini dimulai pada 11 April dan perkiraan kontrak pada 27 April. Untuk diketahui pada 2017 di Pemkab Kebumen ada 5.536 paket pekerjaan di 194 OPD. Dengan 932 penyedia jasa dan 4.604 swakelola. Adapun pagu yang sudah masuk LPSE mencapai Rp 566.044.000.000. Dari jumlah itu untuk pagu penyedia senilai Rp 364.697.000.000 dan pagu swakelola mencapai Rp 201.347.000.000. Jumlah pagu yang telah masuk ke LPSE tersebut masih jauh dari belanja langsung pada APBD 2017, yang mencapai Rp 965.466.560.000.(ori)