BREBES – Perempuan muda menggendong anak bayinya terlihat tergopoh-gopoh di kantor DPRD Brebes, Senin (10/4). Kondisi gedung wakil rakyat tidak begitu ramai. Siang itu hanya beberapa anggota dewan yang tengah bersiap berangkat kunjungan luar daerah.
Beruntung perempuan muda yang diketahui bernama Ririn Apriyanti, 23, ditemani ibunya Ratna Ningsih, 45, masih sempat berjumpa dengan orang yang hendak ditemuinya. Mereka mencari Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes untuk mengadukan salah satu anggota dewan.
Sukirso Handan, salah satu anggota BK DPRD yang ada di lokasi dengan sigap menerima keduanya. Di hadapan BK, Ririn menuturkan maksudnya melaporkan ZF, salah satu anggota DPRD yang dituding telah merusak rumah tangganya. ZF diduga terlibat cinta segitiga yang membuat biduk rumah tangganya kini diterpa badai perpecahan. ”Rumah tangga saya sekarang hancur, dalam proses cerai gara-gara dia (ZF, red). Dia yang menyuruh suami saya untuk menceraikan saya karena cemburu,” tutur Ririn.
Warga Kecamatan Larangan ini kemudian menceritakan kisah rumah tangganya. Hubungan suaminya, dengan anggota DPRD itu terjalin sudah sejak lama, bahkan sejak mereka belum menikah. Semula Ririn tidak mencurigai hubungan itu karena suaminya bekerja sebagai sopir pribadi anggota DPRD tersebut. Lagi pula, suami dan anggota dewan tersebut sejenis, sama-sama laki-laki. Namun dalam perjalanan, kehadiran anggota DPRD itu menjadi orang ketiga yang mulai menjadi duri.
Ririn mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan yang membuatnya tidak nyaman. Bahkan, saat dirinya mengandung, ZF juga kerap memaksa suaminya untuk menggugurkan bayi di perutnya. Bahkan ancaman santet pun pernah diterimanya.
”Sampai sekarang kata-kata kasar dengan acaman itu kerap muncul. Dan saya merasa sangat resah. Dia cemburu kalau suami saya baik sama saya, sampai-sampai memanggil saya telembuk dan ucapan tidak senonoh lainnya,” kata Ririn sembari memperlihatkan ancaman dan ucapan kasar ZF melalui media sosial (medsos) pribadinya itu.
Ririn kini tidak kuasa mempertahankan retaknya rumah tangga tersebut. Sebab, suaminya lebih condong menuruti perintah sang majikan. Dirinya hanya berharap DPRD tahu ada anggota dewan yang diduga mengidap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). ”Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggotanya yang perbuatannya tidak bermoral seperti itu. Saya minta ditindak tegas,” tandasnya.
Sementara, sang ibu yang mengaku tim sukses ZF, Ratna Ningsih, 45, juga ikut mengadukan ZF yang telah meminjam sertifikat tanah hingga kini belum dikembalikan sejak 2010. ”Kalau dijual sekarang, tanah saya ini nilainya lebih dari Rp 200 juta. Saya dan anak saya ini menjadi korban dia. Kami sudah mencoba menyelesaikan baik-baik, tapi dia menyepelekan terus,” sambungnya.
Tak hanya melapor ke BK DPRD, usai dari gedung DPRD itu, keduanya mendatangi Polres Brebes untuk melaporkan dan meminta perlindungan atas kasus tersebut. Ibu dan anak tersebut diterima di ruang Unit II Satreskrim Polres Brebes.
Anggota BK DPRD Kabupaten Brebes Sukirso mengaku masih sebatas menerima pengaduan tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. ”Kami sudah menerima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor,” katanya singkat.
Terpisah, ZF saat dikonfirmasi melalui telepon wartawan membantah atas tuduhan telah merusak rumah tangga seseorang tersebut. Dirinya bahkan belum mengetahui secara rinci karena sedang berada di luar kota. ”Merusak rumah tangga kaya apa, saya ingin tahu dulu laporannya gimana,” ucapnya. (ism/fat)
Beruntung perempuan muda yang diketahui bernama Ririn Apriyanti, 23, ditemani ibunya Ratna Ningsih, 45, masih sempat berjumpa dengan orang yang hendak ditemuinya. Mereka mencari Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes untuk mengadukan salah satu anggota dewan.
Sukirso Handan, salah satu anggota BK DPRD yang ada di lokasi dengan sigap menerima keduanya. Di hadapan BK, Ririn menuturkan maksudnya melaporkan ZF, salah satu anggota DPRD yang dituding telah merusak rumah tangganya. ZF diduga terlibat cinta segitiga yang membuat biduk rumah tangganya kini diterpa badai perpecahan. ”Rumah tangga saya sekarang hancur, dalam proses cerai gara-gara dia (ZF, red). Dia yang menyuruh suami saya untuk menceraikan saya karena cemburu,” tutur Ririn.
Warga Kecamatan Larangan ini kemudian menceritakan kisah rumah tangganya. Hubungan suaminya, dengan anggota DPRD itu terjalin sudah sejak lama, bahkan sejak mereka belum menikah. Semula Ririn tidak mencurigai hubungan itu karena suaminya bekerja sebagai sopir pribadi anggota DPRD tersebut. Lagi pula, suami dan anggota dewan tersebut sejenis, sama-sama laki-laki. Namun dalam perjalanan, kehadiran anggota DPRD itu menjadi orang ketiga yang mulai menjadi duri.
Ririn mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan yang membuatnya tidak nyaman. Bahkan, saat dirinya mengandung, ZF juga kerap memaksa suaminya untuk menggugurkan bayi di perutnya. Bahkan ancaman santet pun pernah diterimanya.
”Sampai sekarang kata-kata kasar dengan acaman itu kerap muncul. Dan saya merasa sangat resah. Dia cemburu kalau suami saya baik sama saya, sampai-sampai memanggil saya telembuk dan ucapan tidak senonoh lainnya,” kata Ririn sembari memperlihatkan ancaman dan ucapan kasar ZF melalui media sosial (medsos) pribadinya itu.
Ririn kini tidak kuasa mempertahankan retaknya rumah tangga tersebut. Sebab, suaminya lebih condong menuruti perintah sang majikan. Dirinya hanya berharap DPRD tahu ada anggota dewan yang diduga mengidap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). ”Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggotanya yang perbuatannya tidak bermoral seperti itu. Saya minta ditindak tegas,” tandasnya.
Sementara, sang ibu yang mengaku tim sukses ZF, Ratna Ningsih, 45, juga ikut mengadukan ZF yang telah meminjam sertifikat tanah hingga kini belum dikembalikan sejak 2010. ”Kalau dijual sekarang, tanah saya ini nilainya lebih dari Rp 200 juta. Saya dan anak saya ini menjadi korban dia. Kami sudah mencoba menyelesaikan baik-baik, tapi dia menyepelekan terus,” sambungnya.
Tak hanya melapor ke BK DPRD, usai dari gedung DPRD itu, keduanya mendatangi Polres Brebes untuk melaporkan dan meminta perlindungan atas kasus tersebut. Ibu dan anak tersebut diterima di ruang Unit II Satreskrim Polres Brebes.
Anggota BK DPRD Kabupaten Brebes Sukirso mengaku masih sebatas menerima pengaduan tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. ”Kami sudah menerima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor,” katanya singkat.
Terpisah, ZF saat dikonfirmasi melalui telepon wartawan membantah atas tuduhan telah merusak rumah tangga seseorang tersebut. Dirinya bahkan belum mengetahui secara rinci karena sedang berada di luar kota. ”Merusak rumah tangga kaya apa, saya ingin tahu dulu laporannya gimana,” ucapnya. (ism/fat)