ILUSTRASI |
Peristiwa itu berawal adik korban, Wiwin Sulistyani, 35, warga Desa Growong Lor, Juwana, curiga dengan korban. Sebab, tidak terlihat selama dua hari. Kemarin (19/4) sekitar pukul 05.30, Wiwin bersama kerabat lainnya memeriksa rumah korban. Namun, rumah itu dalam keadaan terkunci.
Rumah yang terkunci dari dalam itu membuat Wiwin curiga. Apalagi korban tidak bereaksi dan berada di dalam rumah selama dua hari. Lantas Wiwin mencoba melihat jendela rumah korban.
Wiwin terkejut mencium bau menyengat. Korban terlihat tergeletak di dalam kamarnya. Lalu saksi memberitahukan kepada tetangga sekitar untuk mendobrak rumah korban dan melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan petugas kepolisian.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana AKP Sumarni mendatangi rumah korban setelah mendapatkan laporan. Pihaknya melakukan olah TKP. Pihaknya didampingi tim medis dari Puskesmas Juwana.
“Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan dokter puskesmas, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Kondisi tubuh korban mulai membusuk diduga korban meninggal dua hari,” katanya.
Dari pihak keluarga memberikan keterangan, korban menderita penyakit gagal ginjal dan sering mendapatkan tranfusi darah di RSUD Soewondo. Korban meninggal dan tidak ada yang mengetahui karena hidup sebatang kara.
“Almarhumah hidup sendiri di rumah dan dikenal jarang berinteraksi sama tetangga. Suaminya meninggal setahun silam dan tidak mempunyai anak. Tetangga tahu korban meninggal karena tercium bau busuk dari rumahnya,” kata salah satu pengakuan tetangga korban. (put/ris)