• Berita Terkini

    Selasa, 18 April 2017

    Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kekancingan, Polda Panggil Gusti Moeng

    SOLO – Rampung melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait pemberian kekancingan (sertifikat gelar), hari ini, Senin (17/4), Polda Jateng menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga kerabat Keraton Kasunanan Surakarta dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kekancingan.


    Mereka adalah GPH Puger, GKR Wadansari (Gusti Moeng), serta KP Winarno Kusumo. “Kita lakukan (pemeriksaan, Red) agar kasus ini segera rampung,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R. Djarod Padakova ditemui di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (16/4).


    Selain ketiga orang tersebut, lanjut Djarot, polisi juga memeriksa 16 orang saksi dari pihak pelapor. Itu guna menindaklanjuti laporan dari pihak PB XIII Hangabehi dengan nomor 166 yang diterima Polda Jateng Senin (10/4).


    Suami Gusti Moeng, Eddy Wirabhumi menegaskan, pihaknya siap memenuhi panggilan Polda Jateng. “Kita konsisten dengan apa yang terjadi ke depan. Karena belum tentu pihak kita melakukan itu (tuduhan pemalsuan dokumen kekancingan, Red),” ungkap Eddy yang juga ketua eksekutif lembaga hukum Keraton Kasunanan Surakarta.

    Menurut Eddy, Winarno Kusumo lebih dulu memberikan keterangan di Polda Jateng sejak Sabtu (15/4). “Diperiksa sampai malam. Cuma karena ada urusan di gereja, beliau mohon pamit. Besok (hari ini, Red) baru dilanjut lagi (pemeriksaan, Red). Kita juga sedang melakukan konsultasi dengan bagian hukum,” ungkap Eddy.


    Terkait pemberian gelar oleh Lembaga Dewan Adat, Eddy mengatakan, bukan merupakan rangkaian upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan. Selain itu, pemberian gelar dilakukan melalui wisuda dan sudah berlangsung secara turun temurun. Gelar tersebut diberikan kepada pihak di luar keraton dan para abdi dalem yang memiliki kinerja baik.


    “Hanya saja, sejak 2013, raja (PB XIII, Red) berhalangan sehingga tidak bisa mengikuti Tingalan Dalem Jumenengan. Kondisi itu terkait dengan konflik internal dalam keraton. Padahal pemberian gelar harus dilakukan,” terangnya.


    Sebab itu, Lembaga Dewan Adat mengangkat salah seorang adik PB XIII yakni Puger sebagai pelaksana tugas raja. “Hal ini kami lakukan agar persyaratan penyelenggaraan upacara adat bisa lengkap. Persoalan apakah langkah ini melanggar hukum, itu harus diuji dan dibuktikan,” ungkap Eddy.


    Hingga kemarin, pihak Lembaga Dewan Adat belum mendapat kepastian kapan dapat kembali mengakses Keraton Kasunanan Surakarta. Siapa saja yang masih berada di dalam keraton? Eddy menyebut putri PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, serta adik PB XIII GRAy Koes Isbandiyah.

    “Kalau sudah ada putusan (sah secara hukum,Red) sekarang harus keluar, kita pasti akan keluar. Tapi kalau seperti ini masih jadi tanda tanya besar. Kenapa sebenarnya kami ini dilarang masuk,” terang Eddy.


    Menanggapi hal tersebut, Djarod Padakova menegaskan, larangan bagi sebagian sentana dalem masuk ke Keraton Kasunanan Surakarta semata-mata sesuai permintaan PB XIII.


    “Hal ini supaya dalam perisapan Jumenengan bisa berjalan dengan baik. Karena tradisi ini merupakan prosesi yang sakral. Kita juga akan terus melakukan penjagaan hingga proses Jumenengan berlangsung,” bebernya.


    Sementara itu, tentang pernyataan Eddy Wirabhumi bahwa hasil pertemuan dengan pihak Satgas Panca Narendra di Diamond Restaurant, Sabtu (15/4), bahwa masing-masing pihak akan mencabut laporan ke polisi maupun gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Djarod belum mendapatkan informasi resmi. Sehingga pihak berwajib tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.


    Pantauan Jawa Pos Radar Solo, hingga sora kemarin, ratusan polisi dan anggota Brimob masih melakukan penjagaan yang dipusatkan di pintu masuk Magangan sisi selatan Keraton Kasunanan Surakarta.


    Informasi dari berbagai sumber, sekitar pukul 08.15 dilakukan pembukaan akses yang selama ini dinilai menghalangi aktivitas PB XIII Hangabehi di dalam Keraton Kasunanan Surakarta. Yakni membuka seng penutup di Talang Paten, gembok pintu Jolotundo, dan sekat pembatas di depan Sasana Narendra.

    Aktivitas tersebut disaksikan anggota Satgas Panca Narendra KPAA Condrokusumo Suro Agul-Agul alias Begug Poernomosidi, Wakapolresta Surakarta AKBP Andi Rifai, Kepala Samapta Polda Jateng AKBP Subchan, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus, Kabagren Polresta Surakarta Kompol Edison Panjaitan, dan Kasubden Wanteror Polda Jateng Kompol Sukarjo.


    Terpisah, abdi dalem yang bertugas sebagai perias penari Bedhaya Ketawang Tri Mulyani mengatakan, latihan tarian sakral tersebut dihentikan untuk sementara hingga batas  waktu yang belum ditentukan. "Nanti kalau sudah ada dawuh dari gusti-gusti (sentana dalem, Red) baru akan dikumpulkan lagi para penarinya," ucapnya.

    Wakil Pengageng Perintah Keputren Keraton Kasunanan Surakarta GKR Timoer Rumbai tak berkomentar banyak terkait penghentian sementara latihan tari Bedhaya Ketawang. "Belum tahu pastinya (latihan kembali, Red). Ini saja mau keluar masuk (keraton, Red) saja susah,” kata dia.


    Gegeran internal antarkerabat Keraton Kasunanan Surakarta lagi-lagi berdampak terhadap kenyamanan wisatawan.  Sebab, Museum Keraton ikut ditutup. “Tadi sudah dari Keraton Jogja, terus lanjut ke sini (Solo, Red). Niatnya buat tambah-tambah pengetahuan. Eh, sudah jauh-jauh, ternyata malah tutup. Padahal tadi anak saya sudah antusias,” keluh Uli Rahmawati,35, warga Bintaro, Tangerang.


    Kekecewaan juga dirasakan wisatawan lainnya Sunarjo. “Anak-anak mengajak ke Keraton Solo. Tapi malah tutup. Mungkin ke depan kalau tutup bisa memberitahu. Ya minimal orang-orang dekat sini. Soalnya tadi saya tanya tukang parkir di Klewer, katanya buka. Makanya tadi ke keraton,” beber warga Kabupaten Sidoarjo, Jatim. (atn/ves/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top