• Berita Terkini

    Jumat, 28 April 2017

    LPKJ Akhir Tahun Bupati Penuh Catatan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kebumen akhir tahun anggaran 2016 dihadiah banyak catatan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kebumen. Rekomendasi DPRD menjadi catatan wakil rakyat untuk menjadi perhatian bupati pada tahun anggaran berikutnya. Sejumlah catatan Pansus LKPJ disampaikan oleh DPRD Kebumen, saat berlangsungnya Rapat Paripurna di Ruang Purna gedung DPRD Kebumen, belum lama ini.

    Salah satu yang menjadi catatan tajam Pansus terkait dengan program pengurangan angka kemiskinan. Pansus LKPJ menilai program pengentasan kemiskinan belum dilakukan secara serius dan terintegrasi antara semua OPD terkait.

    Ketua Pansus LKPJ Budi Hianto Susanto, mengatakan pemerintah daerah belum memiliki basis data yang akurat secara pasti jumlah warga miskin. Termasuk indikator-indikator yang dipakai untuk menentukan keluarga miskin. "Setiap OPD terkait menggunakan acuan data masing-masing sehingga penanganan secara terintegrasi sulit direalisasikan," kata Budi Hianto Susanto, Kamis (27/4/2017).

    Belum lagi terkait target mengurangi angka kemiskinan. Menurutnya, kondisi awal 2015 jumlah kemiskinan Kabupaten Kebumen sebesar 20,02 persen dari jumlah penduduk. Kemudian tahun 2016 target pengurangannya sebesar 19,26 persen. "Akan tetapi dalam LKPJ tahun 2016 tidak dimunculkan berapa angka yang tercapai," ujar politisi PDI Perjuangan, ini.

    Terkait pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius Pansus LKPJ DPRD. Pansus menilai bupati belum serius mengelelola aset khususnya aset tanah. Hal ini didasarkan pada masih banyaknya tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat.

    Hingga saat ini masih ada 1.241 bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki dokumen sertifikat. Sedangkan pada 2016 lalu Pemkab Kebumen hanya tercapai 21 bidang tanah. Melihat kenyataan ini, Pansus LKPJ meminta bupati untuk melakukan rasionalisasi. "Karena melihat target bidang tanah dengan jumlah yang ada maka pensertifikatan tanah baru akan selesai dalam 60 tahun," sindir Budi Hianto.

    Pansus LKPJ DPRD juga mengkritisi program bupati yang tertuang dalam RPJMD dan visi misi. Di lapangan masih banyak ditemui ketidaksesuaian, diantaranya ambulan gratis, angkutan gratis untuk siswa miskin dan warga miskin, gelang ibu hamil, beasiswa untuk S1, hingga babonisasi. "Kesemuanya itu inovasi bupati. Pansus meminta agar dilakukan evaluasi dan kajian teknisnya," kata dia.

    Penggunaan data pada LKPJ 2016 juga disayangkan Pansus. Pasalnya, pada LKPJ bupati 2016 masih banyak menggunakan data 2015. Sehingga capaian dan data tahun 2016 belum bisa terlihat. Penggunaan data 2015 untuk LKPJ 2016 membuat banyak capaian tahun 2016 tidak bisa terukur dan terkesan semu. "Pansus LKPJ meminta eksekutif untuk memperbaiki, karena banyak data di LKPJ yang belum menggunakan data 2016," pintanya.

    Tak hanya itu, laporan LKPJ juga dinilai Pansus belum memenuhi pedoman dan mencerminkan RPJMD dengan visi misi bupati. Hal ini terbukti dengan banyaknya temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan kegiatan yang ada. "Seharusnya hal ini tidak selalu muncul dari tahun ke tahun," sesalnya.

    Pansus juga memberi masukan kepada bupati agar LKPJ di tahun mendatang disusun oleh OPD yang lebih sesuai. Pansus menilai BAP3DA lebih tepat dengan melihat tupoksi dan penyajian LKPJ yang ada. "Karena BAP3DA adalah OPD perencananya sementara LKPJ adalah laporan kegiatan yang telah direncanakan," tegasnya.

    Sesuai dengan PP nomor 3 tahun 2007, LKPJ kepala daerah disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. LKPJ Bupati Kebumen tahun anggaran 2016 disampaikan ke DPRD pada 30 Maret 2017 lalu. Atau pas tiga bulan setelah anggaran berakhir.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top