• Berita Terkini

    Rabu, 05 April 2017

    Organda Tegal Tolak Kehadiran Taksi Online

    ILUSTRASI
    SLAWI - Berhembusnya kabar akan beroperasinya taksi online yang diprakarsai PT Pamungkas Persada Perkasa dari Kota Tegal diwilayah Kabupaten Tegal mendapat reaksi penolakan keras supir angkutan konvensional  yang tergabung dalam DPC Organda Kabupaten Tegal. Sedikitnya 35 awak sopir angkutan menyatakan sikap penolakan di kantor DPC Organda sebelum akhirnya diarahkan menuju Dinas Perhubungan setempat.

    Ketua DPC Organda Kabupaten Tegal Prihandono mengaku keresahan anggotanya cukup beralasan dengan akan hadirnya taksi online yang akan beroperasi diwilayah Kabupaten Tegal. " Saat ini untuk menutup setoran saja sangat susah karena banyaknya armada yang ada, ditambah akan masuknya taksi online dari luar wilayah Kabupaten Tegal. Saya justru menghimbau DPC Organda Kota Tegal yang notabene pemilik taksi online bisa menata kehidupan transportasi dikotanya, tanpa harus menjelajah diwilayah lain," tegasnya Selasa ( 4/4) kemarin.

    Dia mengaku saat ini dirinya masih dililit banyaknya pekerjaan rumah yang belum terpecahkan menyangkut pengaturan regulasi transportasi diwilayahnya. Para awak angkutan membulatkan tekad untuk melakukan penolakan terhadap rencana beroperasinya taksi online diwilayah Kabupaten Tegal.

    " Kami juga akan membawa aspirasi penolakan ini ke pemkab. Mudah - mudahan ada semacam solusi terkait rencana beroperasinya taksi online tersebut," tuturnya.

    Sebelumnya memang sempat digelar vicon diruang Praja Gupta Polres Tegal menyikapi maraknya transportasi online yang memicu benturan dengan transportasi konvensional. Dalam pertemuan itu diharapkan bila nantinya hadir transportasi online diwilayah, tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada. Hal ini semata demi menjaga ketertiban dan demi meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat. (her)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top