JAKARTA— Penyelidikan terhadap kasus penerobosan razia berujung tertembaknya satu keluarga di dalam mobil terus berlanjut. Polri memastikan pemeriksaan terhadap semua aspek razia dilakukan. Dari legalitas razia hingga keputusan oknum melakukan penembakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, ada sejumlah hal yang diselidiki dalam kasus penembakan tersebut, salah satunya soal legalitas razia. ”Dari pemeriksaan diketahui razia itu memang resmi dan dipimpin seorang perwira. Petunjuk adanya razia kendaraan sudah ada. Ketentuannya dipenuhi,” terangnya.
Aspek lainnya, dipelajari bagaimana proses penembakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui keputusan oknum untuk menembak mobil yang menerobos itu terlalu cepat. Sebab, belum ada ancaman yang berarti para petugas dan masyarakat. ”Seharusnya tidak langsung melakukan penembakan ke arah mobil,” tuturnya.
Ketentuannya, penggunaan senjata api hanya ditempuh apabila ada tindakan yang dapat menimbulkan luka parah dan kematian bagi anggota, serta masyarakat. ”Harus ada unsur membahayakan untuk menggunakan senjata,” jelasnya.
Namun begitu, hingga saat ini pemeriksaan belum selesai. Setelah pemeriksaan selesai baru akan diketahui hasilnya, termasuk soal kemungkinan dipidana. ”Pemeriksaan mendalam dilakukan. Kapolda Sumatera Selatan juga berupaya agar kejadian ini tidak terulang,” terangnya.
Terkait sebab penerobosan, Rikwanto menjelaskan bahwa kemungkinan pengemudi menerobos razia itu karena takut akibat dari tidak memiliki kelengkapan suratsurat kendaraan. ”Diketahui mobil itu ternyata dari Jakarta, pengemudi tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK,” jelasnya.
Upaya untuk membantu korban dan keluarga korban juga dilakukan kepolisian. Menurutnya, ada permintaan keluarga untuk membiayai kesembuhan para korban. Tentunya hal tersebut ditanggung kepolisian. ”Upaya lain juga dilakukan,” tuturnya.
Seperti yang dilakukan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto dengan membawa psikolog untuk melakukan trauma healing pada akan korban dan korban. Sebab, dalam kasus tersebut dipastikan terjadi rasa trauma pada keluarga. ”Sehingga trauma keluarga bisa lebih cepat sembuh,” jelas Rikwanto.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. ”Termasuk yang menembak Brigadir K,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, maka gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan kasus tersebut. ”Status yang bersangkutan ditentukan dalam gelar perkara tersebut,” terangnya. (idr)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, ada sejumlah hal yang diselidiki dalam kasus penembakan tersebut, salah satunya soal legalitas razia. ”Dari pemeriksaan diketahui razia itu memang resmi dan dipimpin seorang perwira. Petunjuk adanya razia kendaraan sudah ada. Ketentuannya dipenuhi,” terangnya.
Aspek lainnya, dipelajari bagaimana proses penembakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui keputusan oknum untuk menembak mobil yang menerobos itu terlalu cepat. Sebab, belum ada ancaman yang berarti para petugas dan masyarakat. ”Seharusnya tidak langsung melakukan penembakan ke arah mobil,” tuturnya.
Ketentuannya, penggunaan senjata api hanya ditempuh apabila ada tindakan yang dapat menimbulkan luka parah dan kematian bagi anggota, serta masyarakat. ”Harus ada unsur membahayakan untuk menggunakan senjata,” jelasnya.
Namun begitu, hingga saat ini pemeriksaan belum selesai. Setelah pemeriksaan selesai baru akan diketahui hasilnya, termasuk soal kemungkinan dipidana. ”Pemeriksaan mendalam dilakukan. Kapolda Sumatera Selatan juga berupaya agar kejadian ini tidak terulang,” terangnya.
Terkait sebab penerobosan, Rikwanto menjelaskan bahwa kemungkinan pengemudi menerobos razia itu karena takut akibat dari tidak memiliki kelengkapan suratsurat kendaraan. ”Diketahui mobil itu ternyata dari Jakarta, pengemudi tidak memiliki SIM dan tidak ada STNK,” jelasnya.
Upaya untuk membantu korban dan keluarga korban juga dilakukan kepolisian. Menurutnya, ada permintaan keluarga untuk membiayai kesembuhan para korban. Tentunya hal tersebut ditanggung kepolisian. ”Upaya lain juga dilakukan,” tuturnya.
Seperti yang dilakukan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto dengan membawa psikolog untuk melakukan trauma healing pada akan korban dan korban. Sebab, dalam kasus tersebut dipastikan terjadi rasa trauma pada keluarga. ”Sehingga trauma keluarga bisa lebih cepat sembuh,” jelas Rikwanto.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. ”Termasuk yang menembak Brigadir K,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, maka gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan kasus tersebut. ”Status yang bersangkutan ditentukan dalam gelar perkara tersebut,” terangnya. (idr)