• Berita Terkini

    Kamis, 20 April 2017

    Sudah Diserempet, Pengemudi Truk Dijambret

    INTAN M SABRINA/RADAR KUDUS
    GROBOGAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Desa Mojolegi, Toroh, kemarin. Kejadian ini, melibatkan mobil Avanza bernomor polisi (nopol) K 8998 BL yang melaju kencang dari selatan menyerempet truk bernopol K 1929 BP dari arah utara. Meski tak ada korban jiwa, namun sopir truk, Jayus mengalami perampasan ponsel dan pemukulan oleh pengemudi mobil Avanza.

    Saat kejadian, petugas Satlantas Grobogan sedang melakukan patroli ke beberapa titik pengecoran di Kecamatan Toroh dan Geyer. Sesampainya di Desa Mojolegi, petugas melihat ada truk pengangkut pasir bernopol K 1929 BP terperosok di bahu jalan.

    ”Saat kami mencoba membantu truk itu, sopirnya melaporkan usai mengalami laka yang disertai perampasan dan pemukulan oleh pengdara mobil Avansa yang menyerempet,” papar Kasat Lantas AKP Panji Gedhe Prabawa melalui Kanit Patroli Ipda Tri Afandi.

    Perampasan itu, terjadi saat Jayus hendak menghubungi rekannya meminta bantuan. Sebab, saat itu dia hanya sendirian, sedangkan mobil Avanza ada empat orang penumpang termasuk sopir.

    Merasa takut, Jayus menggiring truknya ke Kecamatan Geyer dekat lokasi pengecoran. Di sanalah dia mengalami perampasan dan pemukulan. Mobil Avanza mengalami kerusakan cukup parah. Namun mobil itu malah kabur.

    ”Kami mengejar mobil Avanza itu. Hingga akhirnya berhasil memberhentikan Avanza yang dikemudikan Ngadimin, warga Mayong, Jepara, tersebut di lokasi pengecoran jalan. Tepatnya di Dukuh Sukorejo, Desa Mojolegi, Kecamatan Toroh,” jelasnya.

    Kedua kendaraan beserta pengendara yang terlibat laka lantas tersebut, langsung diamankan di Mapolsek Toroh untuk dimintai keterangan. Namun, petugas hanya menangkap dua pengendara mobil tersebut. Sedangkan dua penumpang mobil  lainnya belum diketahui keberadaannya.

    ”Saat dimintai keterangan bagian Reskrim, ternyata kedua pengemudi mobil Avanza tersebut tidak membawa KTP, SIM, dan tanda pengenal apapun. Sedangkan mobil yang dibawa merupakan mobil rentalan,” ungkapnya.

    Jajaran Satreskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyidikan motif laka lantas, perampasan, dan pemukulan terhadap sopir truk ini. Sekaligus petugas melakukan pengejaran kepada dua pengendara yang kabur. ”Petugas langsung melakukan penyidikan melalui kendaraan rentalan tersebut. Sebab banyak kejanggalan yang ditemukan,” imbuhnya.

    Keempat pelaku yang di mobil Avanza itu, diduga terlibat jaringan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan barang kejahatan. ”Kami (Satreskrim Polres Grobogan, Red) juga menghubungi Polres Kudus dan Jepara. (int/lin)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top