• Berita Terkini

    Senin, 17 April 2017

    Teler Pesta "Cibot", Belasan Remaja Diamankan Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Ruang publik yang dijadikan tempat "maksiat" makin sering dijumpai di Kebumen. Seperti kelakuan para remaja belasan tahun ini. Mereka yang rata-rata masih berstatus pelajar diamankan polisi setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Waduk Sempor Sabtu (15/4/2017) malam akhir pekan lalu.

    Ada 13 remaja yang diamankan. Dari tangan para remaja itu, polisi menyita miras jenis ciu botolan (cibot). "Mereka diamankan setelah ada laporan dari beberapa warga sekitar yang merasa resah, waduk sempor yang seharusnya untuk berwisata justru sebagai ajang mabuk mabukan," kata Kasat Sabhara Polres Kebumen, sekaligus Katim Tipiring,  AKP Krida Risanto, Senin (17/4/2017).

    Kepada polisi, para remaja itu mengakui mengkonsumsi miras jenis “Cibot” atau ciu botolan dengan tempe goreng sebagai "dorongannya".

    Atas perbuatannya, para pelaku diminta membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. "Bagi yang sudah dewasa secara umur mereka akan disidangkan,” imbuh Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SHMH.

    Mereka dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top