• Berita Terkini

    Sabtu, 15 April 2017

    Waspada, Ada Obat Jamu Tradisional Dicampur Obat Keras

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jamu telah lama menjadi bagian tradisi masyarakat untuk pengobatan maupun kecantikan bahkan hingga obat ‘kuat’. Namun kini masyarakat harus mewaspadai beredarnya jamu maupun obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).

    Setidaknya itu terungkap dari hasil razia yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, belum lama ini.

    “Obat tradisional seharusnya tak ada boleh penambahan bahan kimia obat karena sangat berbahaya,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Dra Endang Pudjiwati MM Ap saat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi bersama anggota DPR RI Amelia Anggraini, Kamis (13/4/2017) di Gedung Pertemuan Tulus Kebumen.

    Endang menuturkan, Bahan kimia obat (BKO) adalah kategori obat keras. Penggunaan obat ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Apabila masyarakatmengkonsumsi obat tradisional atau jamu yang mengandungBKO tersebut, bisa beresiko mengalami gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, jantung,ginjal, dan  hati. Bahkan, bisa berujung pada kematian.

    “Bukannya sembuh malah bisa membuat kondisi kesehatan memburuk bahkan bisa menimbukan kematian,” kata Endang.

    Dijelaskannya, sejumlah bahan kimia yang kerap dicampurkan dalam jamu tradisional antara lain asam mefenamat, sildenafil (untuk obat kuat), parasetamol hingga fenilbutason.

    “Waspada jika ada obat tradisional tapi menimbulkan efek yang cepat. Patut dicurigai ada penambahan BKO,” imbuhnya.

    Agar terhindar dari bahaya, masyarakat harus cermat saat membeli obat atau trasional. Caranya dengan mengecek tanggal kadaluarsa. Kemudian selalu memastikan
    membeli obat yang memiliki nomor izin edar BPOM. Jika masih ragu, masyarakat bisa mengecek registrasi obat dengan membuka website Badan POM di www.pom.go.id. “Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih teliti dalam memilih produk obat tradisional dan terhindar dari bahaya jamu berbahan kimia obat,” ucap dia.

    Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini juga sependapat dengan Endang. Politisi dari Partai NasDem ini meminta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan
    obat yang aman dikonsumsi.

    “Caranya dengan menjadi konsumen cerdas, bertindak lebih waspada dan selalu melakukan pengecekan,” bebernya.

    Menurut Amelia, upaya pemberantasan obat tradisional mengandung BKO yang dilakukan Badan POM tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor
    terkait, pelaku usaha dan masyarakat.

    “Jika menemukan obat kadaluarsa atau diduga mengandung zat kimia berbahaya segera lapor ke BPOM atau Dinas Kesehatan terdekat,” imbuh Amelia. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top