• Berita Terkini

    Kamis, 04 Mei 2017

    1.500 Jamaah Umrah Terkatung-katung

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusut kasus umrah yang membelit Badan Perjalanan Wisata (BPW) Ustmaniyah Hannien Tour. Sekitar 1.500 jamaah umrah Hannien sampai saat ini belum jelas kapan diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, awalnya ada 5.000 jamaah umrah tarif promo Hannien Tour yang terkatung-katung nasibnya. Dalam perkembangannya, tersisa sekitar 1.500 jamaah yang sampai sekarang belum pasti berangkat ke Arab Saudi


    Hannien Tour memasang tarif promo umrah sekitar Rp 15 juta per jamaah. Masalah muncul karena jumlah jamaah promo melebihi kuota. ’’Sehingga mengakibatkan cash flow perusahaan tidak seimbang,’’ kata Muhajirin.


    Pengelola Hannien Tour memenuhi panggilan Kemenag pada 28 April. Mereka segera melayangkan data jamaah umrah yang belum bisa diberangkatkan. Selain itu, pihak travel juga menjadwal ulang keberangkatan pada Mei, Oktober, November, dan Desember 2017. Selain itu, mereka siap mengembalikan uang jamaah 100 persen bagi yang ingin refund.


    Jawa Pos mencoba meminta keterangan dari Dirut PT Ustmaniyah Hannien Tour Farid Rosyidin. Namun, Farid belum bersedia memberikan keterangan terkait masalah yang membelit perusahaannya.


    Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mendesak Kemenag tegas menjalankan sistem pengawasan umrah. Khususnya program 5 Pasti yang digagas beberapa tahun lalu. Yakni, pasti legalitas travelnya, jadwal keberangkatan, maskapai penerbangan, hotel, dan visa. ’’Sekarang mulai banyak penyimpangan. Apalagi animo masyarakat untuk umrah semakin besar,’’ katanya.

    Dadi mendukung penerapan standar pelayanan minimal umrah. Menurutnya, tarif umrah sekitar Rp 15 juta terbilang tidak wajar. Yang wajar ada pada kisaran  Rp 22 juta. ’’Korban tarif umrah promo ini cukup banyak. Tetapi, masih saja laku di masyarakat,’’ katanya.


    Kemenag harus tegas menjatuhkan sanksi untuk para travel nakal. Kemudian, mengedapankan sosialisasi umrah aman sebagai pencegahan. Kasus serupa menimpa jamaah First Travel. Hampir seluruh korbannya adalah jamaah yang mendaftar paket promo pada kisaran Rp 14,5 juta. (wan/ca)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top