magelangekspres |
“ Jelang bulan suci ramadan ini Pemkab harus melakukan peningkatan keamanan dan juga koordinasi lintas sektoral, hal ini menyusul pembubaran HTI oleh pemerintah pusat, padahal jumlah angggotanya di kabupaten wonosobo cukup banyak,” ungkap Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat dalam rakor Forkompinda dan SKPD kemarin di rumah makan dieng.
Menurut Afif, Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu menyikapi dengan cepat dan tepat agar, stiausi kondusif di wonosobo tetap terbangun dan semangat toleranasi tetap terjaga. Penyikapan itu tidak berlebihan mengingat yang ia ketahui anggota hizbut tahrir indonesia di wonosobo cukup banyak dan mereka bekerja dengan pola jaringan.
“ Di wonosobo ini perlu disikapi, saya tahu karena salah satu pengurusnya kebetulan PNS dan tempat tinggalnya juga tidak jauh dari rumah saya, saya juga juga sudah hampir satu tahun langganan majalah hizbut tahrir indonesia,” bebernya.
Selain itu, Afif juga meminta kepada semua pihak agar selama bulan suci ramadan untuk membawa ceramah-ceramah yang menyejukkan bagi umat. Pasalnya disinyalir, kelompok pengajian, kultum dan juga ceramha kuliah subuh akan digunkan oleh kelompok radikal sebagai sarana memecah belah umat Islam.
“ Saya sudah banyak mendengar, dan ini perlu diantisipasi, kelompok tersebut akan menggunakan sarana ceramah bulan puasa untuk memecah belah umat,” katanya.
Khutbah dan kultum perlu diimbau untuk memberi pesan kebangsan dan kedamaian, jangan sampai ada kelompok tertentu yang menggunakan sarana tersebut untuk menyusupkan paham radikal. Kemenag harus memantau dan semua pihak perlu aktif melakukan monitoring bersama.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo Didik Wibawanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada PNS di lingkungan pemkab wonosobo yang menjadi pengurus HTI."Memang ada, bukan ketua tapi yang bersangkutan dalam struktur organisasi sebagai sekretaris,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu dirinya mengaku akan segera menggelar koordinasi bersama kepegawaian, agar ada tindak lanjut dan juga langkah-langkah yang jelas. Menurutnya, PNS memang diperbolehkan menjadi pengurus ormas atau organisasi lain kecuali menjadi pengurus parpol
"Kita akan koordinasi dulu dengan kepegawaian, sebab PNS memang diperbolehkan menjadi pengurus ormas , yang tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai, tapi karena organisasi yang diikuti ternyata dibubarkan oleh pemerintah pusat ya nanti ada hal lain,”pungkasnya.
Sedangkan berkaitan dengan jumlah anggota HTI di wonosobo yang diperkirakan mencapai ribuan, pihaknya menandaskan jumlah itu tidak tepat, sebab dari pantuan kesbangpol jumlahnya baru sekitar ratusan, “ kalau jumlahnya belum ribuan, di wonosobo masih ratusan,” pungkasnya. (gus)