Kasilah, adik korban kecelakaan maut di jalan Suwuk/fotoimamekspres |
Hal ini salah satunya dialami oleh Parmo (60) warga RT 5 RW 2 Desa Karangduwur Kecamatan Ayah. Parmo menjadi salah satu korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Suwuk, Minggu (7/5/2017) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres menyebutkan, kecelakaan terjadi saat Parmo pulang dari mengantar udang. Kala itu Parmo mengendarai Honda Revo dengan nopol AA 4016 AJ, saat sampai di TKP kendaraanya oleng dan pada arah yang berlawanan terdapat truk dump bermuatan tanah. Parmo pun tertabrak dan mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat kecelakaan tersebut, Parmo mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan terdapat tiga patah tulang di kaki kanan, korban kemungkinan juga mengalami benturan dibagian dada. Sesaat setelah mengalami kecelakaan yang terjadi pada pukul 14.00 WIB itu, Parmo segera dilarikan ke Rumah Sakit Purwogondo Kuwarasan. Namun pukul 17.00 WIB Parmo dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas.
Kendati sudah dilakukan perawatan medis, namun nyawa Parmo tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Jenazah Parmo dimakamkan pada Senin (8/5) di Desa Karangduwur Kecamatan Ayah.
Saat di temui Ekspres, Kasilah (48) yang tidak lain adalah adik kandung korban mengatakan, saat itu Parmo pergi sendirian, sehingga pihak keluarga tidak tahu persis kejadian kecelakaan tersebut. Kendati demikian, dari pihak pemilik truk dump yang belakangan diketahui merupakan warga di wilayah Kecamatan Pejagoan telah bertanggungjawab.
“Semua diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak truk dump siap bertanggungjawab terhadap semua biaya pengobatan, kerusakan kendaraan dan untuk selamatan hingga 1.000 hari,” tuturnya, dengan mencoba tersenyum meski berlinang air mata.
Dijelaskannya pula, selama ini Parmo tinggal bersama kakaknya yakni Maijan yang tidak lain merupakan mantan anggota DPRD Kebumen dari Partai Demokrat. “Saya tidak tahu persisnya seperti apa, yang jelas dari keluarga menegaskan tidak akan menuntut dan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya, sembari menambahkan, pihak keluarga telah ikhlas menerima musibah tersebut. Keluarga menerima bahwa apa yang dialami oleh Parmo sudah merupakan bagian dari suratan takdir sang pencipta.
Maijan membenarkan jika selama ini Parmo memang tinggal bersamanya. Saat kecelakaan Parmo mengendarai Honda Revo dengan nopol AA 4016 AJ. Kini kendaraan tersebut tengah diperbaiki di bengkel di wilayah Gombong.
Sementara itu hingga kini, belum ada laporan terkait kecelakaan tersebut, kepada pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Kebumen. Saat dikonfirmasi Kanit LakaSatlantas Polres Kebumen Iptu Sugeng Riyadi SH mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Kasat Lantas bahwa belum ada laporan terkait adanya kasus kecelakaan tersebut. “Belum ada laporan, saya juga telah menyampaikan hal itu kepada atasan,” ucapnya. (mam)