ANDI/EKSPRES |
Berawal dari bertemunya teman laman ketiga pelaku merencanakan mengambil ban sepeda motor yang di pajang pada Musium SAC. Dengan bermodalkan beberapa kunci untuk melepas ban ketiga pelaku melakukan aksinya, namun naas perbuatan ketiga pelaku diketahui oleh Satpam yang malam itu sedang bertugas.
Atas kejadian tersebut Satpam SAC memberitahukan kepada Polsek Butuh. Tidak membutuhkan waktu yang lama Petugas Kepolisian Polsek Butuh segera mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penangkapan. "Ketiga pelaku statusnya adalah pelajar SMA yang tahun ini lulus," kata Kapolsek Butuh," AKP Sutrisno, kemarin.
Sementara itu, salah satu pelaku IRA, nengaku mengambil roda sepeda motor untuk latihan memodifikasi sepeda motor. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi, " kata IRA sambil menangis dan menyesali perbuatannya.
Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan berupa 3 unit sepeda motor, satu set kunci dan seperangkat roda belakang trail, dan atas perbuatan ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ndi)