KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Teman makan teman. Ungkapan itu sepertinya tepat dialamatkan bagi pria berinisial JK (27) ini. Betapa tidak. Pamitnya pinjam, dia malah menjual sepeda motor milik temannya sendiri.
Kesabaran Dewi Setyowati (44), sang pemilik sepeda motor, pun habis. Perempuan warga Kecamatan Pejagoan tersebut akhirnya melaporkan JK kepada polisi. "Saat ini JK sudah menjadi tersangka dan diancam pasal penggelapan," ujar Kapolres Kebumen,AKBP Titi Hastuti SSos seperti disampaikan Kapolsek Kebumen Polres Kebumen IPTU Mardi SH MM, Jumat (12/5/2017).
Dari tangan tersangka, ujar IPTU Mardi, pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka sendiri diamankan polisi di daerah Bantul Yogyakarta, Rabu (10/5/2017) kemarin.
"Sepeda motornya ditemukan di Delanggu Klaten. Tersangka sudah mengakui perbuatannya," imbuh IPTU Mardi.
Kesabaran Dewi Setyowati (44), sang pemilik sepeda motor, pun habis. Perempuan warga Kecamatan Pejagoan tersebut akhirnya melaporkan JK kepada polisi. "Saat ini JK sudah menjadi tersangka dan diancam pasal penggelapan," ujar Kapolres Kebumen,AKBP Titi Hastuti SSos seperti disampaikan Kapolsek Kebumen Polres Kebumen IPTU Mardi SH MM, Jumat (12/5/2017).
Dari tangan tersangka, ujar IPTU Mardi, pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka sendiri diamankan polisi di daerah Bantul Yogyakarta, Rabu (10/5/2017) kemarin.
"Sepeda motornya ditemukan di Delanggu Klaten. Tersangka sudah mengakui perbuatannya," imbuh IPTU Mardi.